KabarBaik.co – Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Banyuwangi, kini bisa mudah melalukan pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Sejak Mei 2025, pencairan saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat dilakukan hanya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Inovasi ini menjadi bentuk nyata transformasi digital layanan BPJS Ketenagakerjaan yang terus berupaya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pesertanya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, menjelaskan bahwa aplikasi JMO hadir sebagai solusi digital untuk mempercepat pelayanan, terutama di wilayah yang memiliki mobilitas tinggi seperti Banyuwangi.
Peserta kini cukup mengakses aplikasi JMO yang tersedia di Playstore maupun App Store, untuk mengajukan klaim JHT secara langsung.
“Kami dorong semua karyawan dan peserta untuk segera aktivasi JMO. Tidak perlu antre atau repot datang ke kantor, cukup dari smartphone semua layanan bisa diakses dengan mudah dan cepat,” ungkap Ocky.
Menurutnya, fitur klaim saldo JHT di JMO sangat praktis dan efisien. Cukup dengan mengisi data, mengunggah dokumen pendukung, dan mengikuti langkah-langkah verifikasi dalam aplikasi, klaim bisa langsung diproses.
Penambahan batas maksimal klaim hingga Rp 15 juta menjadi salah satu pembaruan penting dalam aplikasi ini, sekaligus mempertegas komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Lebih dari sekadar pengajuan klaim, aplikasi JMO juga dilengkapi dengan berbagai fitur lain yang sangat berguna bagi peserta. Mulai dari cek saldo JHT, riwayat iuran, pembaruan data pribadi, akses kartu digital peserta, hingga pelacakan status klaim secara real-time.
“Tak hanya itu, peserta juga dapat melakukan simulasi saldo JHT untuk perencanaan keuangan jangka panjang, serta memperoleh informasi terkait program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) seperti pembiayaan rumah bersubsidi,” jelasnya.
Manfaat JHT sendiri dapat dicairkan saat peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, atau saat berhenti bekerja. Oleh karena itu, kemudahan akses seperti yang ditawarkan JMO sangat penting agar manfaat tersebut bisa langsung dirasakan tanpa hambatan prosedural yang rumit.
Transformasi layanan ini merupakan bagian dari semangat BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan visinya “Kerja Keras Bebas Cemas.” Dengan memaksimalkan teknologi, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh pekerja Indonesia khususnya di Banyuwangi bisa merasakan manfaat perlindungan sosial tenaga kerja secara maksimal, cepat, dan tanpa stres administratif.(*)