BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program BPU untuk Pekerja Mandiri di Banyuwangi

oleh -43 Dilihat
IMG 20251024 WA0017
Petugas BPJS Ketenagakerjaan saat melakukan sosialisasi BPU kepada para pekerja.

KabarBaik.co – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi menggelar sosialisasi Program dan Keagenan Korporasi yang menyasar segmen pekerja mandiri. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya skema Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia, menyatakan program BPU dirancang untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja yang tidak memiliki hubungan kerja dengan pemberi kerja, seperti wiraswasta, buruh lepas, dan pekerja mandiri lainnya.

“Peserta program BPU mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT),” ujar Ocky.

Ia menjelaskan iuran program BPU cukup terjangkau, yakni Rp 16.800 per bulan. Dengan iuran tersebut, peserta memperoleh perlindungan kerja, termasuk santunan hingga Rp 42 juta apabila peserta meninggal dunia.

Menurut Ocky, program ini penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja mandiri dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap semakin banyak pekerja sektor informal yang memahami pentingnya perlindungan ketenagakerjaan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.