KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat koordinasi bersama Komisi III DPRD dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rabu (6/11). Rakor ini membahas persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Kepala Bidang Akutansi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Firman Hidayat menjelaskan, rakor ini menjadi bagian pematangan persiapan penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2024.
“Kami meminta agar seluruh SKPD segera mencukupi semua dokumen yang diperlukan,” kata Firman.
Dalam rapat itu juga disusun percepatan laporan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
“Ada beberapa kendala yang perlu dicarikan solusi dalam penyelesaian masalah yang menjadi temuan BPK. Ini juga sekaligus sebagai evaluasi perbaikan agar kedepan lebih baik, dan temuan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” terangnya.
Firman mengungkapkan capaian penyelesaian tindak lanjut sudah mencapai 89,35 persen di Banyuwangi. Ia berharap angka ini meningkat di atas 92 persen pada semester kedua tahun ini.
“Idealnya, temuan masalah harus diselesaikan dalam waktu 60 hari. Jika tidak, hal itu dapat mengurangi presentase penyelesaian,” jelas Firman.
Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Febry Prima Sanjaya menekankan pentingnya sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam penyelesaian suatu masalah.
“Kami berharap temuan-temuan itu segera ditindaklanjuti agar tak muncul permasalahan di kemudian hari,” ujar politisi Partai NasDem tersebut.
Menurutnya, rakor yang diikuti lintas SKPD ini juga bertujuan untuk menyelaraskan langkah semua pihak terkait.
“Kegiatan ini sebagai upaya sinkronisasi, dan salin support antara eksekutif, legislatif, maupun BPK, agar permasalahan yang ada segera cepat terselesaikan,” jelasnya.(*)