Bukan Sekadar Menghijaukan Lahan, Ketika Bekas Tambang Mulai Kembali Menjadi Ekosistem

oleh -98 Dilihat
Screenshot 2026 08 23 13 59 52 136 com.whatsapp e1787468486884
Lahan eks tambang setelah reklamasi. (Foto: Arief Rahman)

KabarBaik.co, Sumbawa Barat – Pepohonan mulai tumbuh di atas lahan yang sebelumnya terdampak aktivitas pertambangan. Vegetasi semakin rapat. Burung, serangga, mamalia kecil hingga reptil mulai terlihat memanfaatkan kawasan tersebut.

Pemandangan itu menjadi salah satu gambaran proses reklamasi di kawasan Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat. Namun, memulihkan lahan bekas aktivitas tambang tidak berhenti pada membuat permukaan tanah kembali hijau. Pertanyaan yang lebih jauh adalah apakah kawasan tersebut mulai kembali menjalankan fungsi ekologisnya?

Di lapangan, proses itu berlangsung bertahap. Tim reklamasi tidak hanya menanam pohon, tetapi juga menata lahan, memulihkan tanah, mengendalikan erosi, menjaga air permukaan, merawat tanaman dan memantau perkembangan kawasan dari waktu ke waktu.

Reklamasi Dimulai dari Tanah

Reklamasi dilakukan secara bertahap dan berjalan bersamaan dengan aktivitas pertambangan atau concurrent reclamation. Dengan pendekatan tersebut, pemulihan dapat dimulai pada area yang sudah tidak digunakan untuk operasional tanpa harus menunggu seluruh aktivitas pertambangan selesai.

Screenshot 2026 08 23 13 59 57 995 com.whatsapp e1787469266496
Kondisi lahan eks tambang sebelum reklamasi. (Foto: Arief Rahman)

Tahapannya dimulai dari penyelamatan tanah pucuk dari area pembukaan lahan. Tanah tersebut kemudian digunakan kembali sebagai media tumbuh di area yang direklamasi.
Setelah itu dilakukan penataan lahan dan lereng, pengendalian erosi, penebaran tanaman penutup tanah, penanaman bibit lokal, pemeliharaan serta pemantauan berkala.

Manager Environmental Services AMMAN, Aslan mengatakan, reklamasi membutuhkan pemantauan berkelanjutan karena kondisi alam dapat berubah. “Bagi kami, pekerjaan ini bukan hanya menanam pohon, tetapi memastikan lahan yang direklamasi benar-benar dapat berkembang menjadi ekosistem yang sehat,” ujarnya.

Hingga akhir 2025, AMMAN mencatat telah mereklamasi 859,61 hektare lahan di Batu Hijau. Pada 2025, luas reklamasi mencapai 92,67 hektare, yang disebut sebagai capaian tahunan terbesar dalam sejarah Batu Hijau. Namun, luas lahan yang direklamasi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.

AMMAN Gunakan Sejumlah Indikator

AMMAN menyebut keberhasilan revegetasi di area reklamasi dipantau menggunakan sejumlah indikator ilmiah. Salah satunya adalah Normalized Difference Vegetation Index atau NDVI. Pemantauan dilakukan menggunakan citra satelit dan drone multispektral.

AMMAN menyebut nilai NDVI area reklamasi mendekati +1 atau mendekati kondisi hutan alami. Menurut perusahaan, nilai tersebut menunjukkan kerapatan vegetasi yang tinggi.
Dari sisi pertumbuhan tanaman, standar teknis AMMAN menetapkan tingkat keberhasilan hidup dan kesehatan tanaman minimal 90 persen, dengan kepadatan minimal 625 pohon per hektare.

Hasil pemantauan pihak ketiga yang disampaikan AMMAN menunjukkan jumlah pohon di area reklamasi telah melampaui 625 pohon per hektare. Komposisi dan struktur pohon secara umum juga dinilai lebih baik dibandingkan hutan alami.

Selain itu, AMMAN menyebut sejumlah parameter lain digunakan dalam pemantauan, antara lain kondisi tanah, stabilitas lereng, potensi erosi, kondisi iklim mikro, fauna dan air permukaan.
Pemantauan dilakukan dengan memanfaatkan citra satelit, unmanned aerial vehicle (UAV) atau drone serta analisis geospasial.

Bagi AMMAN, indikator tersebut digunakan untuk melihat perkembangan vegetasi dan kondisi area reklamasi secara kuantitatif, bukan hanya berdasarkan pengamatan visual.

Pemerintah Evaluasi Setiap Enam Bulan

Capaian reklamasi juga berada dalam mekanisme pengawasan pemerintah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi mengatakan, secara umum pelaksanaan reklamasi AMMAN telah memenuhi ketentuan yang berlaku. “Kalau secara umum AMMAN sudah memenuhi semua ketentuan,” ujar Didik.

Menurut Didik, pemerintah melakukan evaluasi reklamasi secara berkala. Evaluasi dilakukan setiap enam bulan melalui tim yang secara khusus memantau perkembangan reklamasi. “Kami evaluasi setiap enam bulan sekali. Kami punya tim evaluasi untuk reklamasi,” katanya.

Evaluasi tersebut memiliki rentang waktu dan indikator keberhasilan yang menjadi dasar penilaian terhadap perkembangan reklamasi.dan untuk reklamasi di AMMAN dinilai sudah memenuhi standar. Pengawasan tidak berhenti pada luas lahan. Kondisi tanaman juga menjadi bagian dari proses evaluasi.

Jika terdapat tanaman yang mati, pihak konsultan berkewajiban melakukan penanaman kembali. “Kalau misalnya ada tanaman yang mati, dari konsultannya itu langsung melakukan penanaman kembali dan itulah tugas dari konsultan itu,” ujarnya.

Didik juga menyebut dalam proses pengelolaan kawasan terdapat lahan yang telah diserahkan untuk ditangani oleh BPDAS bersama tim terkait. Mekanisme tersebut menunjukkan bahwa reklamasi tidak berhenti pada tahap penanaman. Ada proses evaluasi, pengawasan dan tindakan korektif ketika hasil di lapangan belum sesuai target.

Bukan Sekadar Menanam Pohon

Jenis tanaman yang digunakan didominasi tanaman lokal Batu Hijau dan Sumbawa Barat, seperti ipil atau merbau, binong, kayu batu, dao, kemiri, aren, rotan dan bambu. Pemilihan tanaman lokal dilakukan karena jenis tersebut dinilai lebih sesuai dengan karakter ekosistem setempat serta memiliki peluang tumbuh lebih baik. Beberapa jenis hasil hutan bukan kayu seperti kemiri, aren, rotan dan bambu juga dikembangkan karena memiliki nilai ekologis sekaligus potensi manfaat ekonomi.

Di lapangan, pengendalian erosi dilakukan melalui pendekatan teknis dan biovegetatif. Di antaranya penataan lereng, pemasangan coconet berbahan sabut kelapa, ijuk blanket, penggunaan patok tanaman gamal sebagai energy breaks, serta hydroseeding untuk menanam tanaman penutup tanah. Langkah tersebut diperlukan agar permukaan lahan tetap stabil, limpasan air dapat dikendalikan dan sedimentasi dari area reklamasi dapat diminimalkan.

Akademisi: Hijau Belum Tentu Berarti Pulih

Dr. Immy Suci Rohyani, S.P., M.Si., akademisi Universitas Mataram yang bidang keilmuannya berkaitan dengan ekologi konservasi, ilmu lingkungan, konservasi sumber daya hayati serta pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, mengatakan keberhasilan revegetasi membutuhkan lebih banyak indikator.

Menurutnya, indikator pertumbuhan dan keberlangsungan tanaman serta NDVI yang disampaikan AMMAN baru menggambarkan sebagian kondisi vegetasi. “NDVI menggambarkan kehijauan, bukan keseluruhan kualitas ekosistem,” ujarnya.

Karena itu, menurut Dr. Immy, klaim mengenai komposisi dan struktur pohon yang dinilai lebih baik dibandingkan hutan alami juga perlu dijelaskan menggunakan indikator ekologi yang lebih terukur. Indikator tersebut antara lain keanekaragaman jenis, diameter pohon, tinggi pohon, struktur strata, regenerasi alami, tutupan tajuk dan keberadaan spesies alami.

Penilaian juga dapat dilengkapi dengan Soil Recovery Index dan Ecosystem Function Index untuk melihat pemulihan tanah serta fungsi ekosistem secara lebih menyeluruh. “Jadi jika hanya menggunakan indikator yang disebutkan baru menggambarkan keberhasilan revegetasi secara struktural, yaitu tanaman hidup dan pertumbuhan memenuhi target,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut belum cukup untuk menggambarkan keberhasilan revegetasi secara ekologis apabila belum tersedia data mengenai struktur, komposisi, biodiversitas, tanah dan fungsi ekosistem yang menunjukkan pemulihan. Dengan kata lain, tingkat hidup tanaman minimal 90 persen, kepadatan lebih dari 625 pohon per hektare maupun NDVI yang tinggi dapat menunjukkan perkembangan revegetasi, tetapi belum otomatis membuktikan seluruh fungsi ekosistem telah kembali.

Dr. Immy mengatakan kondisi lahan bekas tambang perlu dilihat secara bertahap, mulai dari tanah, vegetasi hingga fauna. Pada komponen tanah, salah satu indikator yang dapat digunakan adalah kesuburan tanah, termasuk kondisi fauna tanah. Fauna tanah berperan dalam dekomposisi bahan organik, pembentukan struktur dan tekstur tanah serta siklus hara.

Setelah vegetasi berkembang, indikator yang dapat diamati antara lain persentase tutupan vegetasi, keragaman jenis tumbuhan, komposisi vegetasi dan regenerasi tumbuhan. Jika vegetasi telah stabil, pengamatan dapat dilanjutkan terhadap fauna permukaan dan keragamannya.

Tahap berikutnya adalah melihat interaksi antara komponen abiotik dan biotik yang menghasilkan proses ekologis, seperti dekomposisi, siklus hara, regenerasi alami, infiltrasi, pengendalian erosi serta ketahanan terhadap gangguan. “Belum dapat disebut berhasil. Karena hijau bisa saja karena ditumbuhi rumput,” kata Dr. Immy.

Menurutnya, lahan yang terlihat hijau tetapi masih mengalami erosi tinggi, tanah miskin unsur hara, pH masih asam, tidak memiliki regenerasi tumbuhan lokal, keanekaragaman hayati rendah atau vegetasinya tidak mampu bertahan pada musim kering belum dapat disebut berhasil secara ekologis. “Jika tanahnya sudah sehat tentu vegetasi akan mudah tumbuh,” katanya.

Ketika Tanah Mulai “Hidup”

Salah satu indikator yang menurut Dr. Immy penting tetapi sering tidak terlihat adalah fauna tanah. “Fauna tanah menjadi salah satu indikator kuat dalam menilai apakah reklamasi tambang hanya berhasil menghijaukan atau sudah mulai dapat memulihkan fungsi ekosistem,” ujarnya.

Penelitian Dr. Immy sebelumnya menggunakan Collembola tanah dalam pemodelan spasial untuk melihat keberhasilan revegetasi. Hasil penelitian tersebut menunjukkan kelimpahan Collembola dapat menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan keberhasilan revegetasi. “Keberadaan atau keragaman fauna tanah menunjukkan seberapa hidup, stabil dan berfungsinya tanah sebagai bagian penting dari ekosistem,” katanya.

Dalam penelitian tersebut, pemulihan komunitas fauna berbeda berdasarkan umur area revegetasi. Perbedaannya terlihat dari kelimpahan fauna tanah, kekayaan jenis, indeks keanekaragaman dan sejumlah parameter ekologis lainnya. Model yang digunakan antara lain memperhatikan kelembapan tanah, karbon organik, kerapatan vegetasi, ketebalan serasah serta jumlah Acarina yang menjadi musuh alami Collembola.

Screenshot 2026 08 23 14 00 10 292 com.whatsapp e1787469408393

Screenshot 2026 08 23 14 00 06 054 com.whatsapp e1787468998802
Mamalia kecil, reptil, serangga dan satwa liar lainnya mulai memanfaatkan kawasan reklamasi sebagai habitat. (Foto: Arief Rahman)

Ketika Satwa Mulai Kembali

Di kawasan reklamasi Batu Hijau, kehidupan di atas permukaan tanah juga menjadi bagian yang diamati. AMMAN menyebut burung, mamalia kecil, reptil, serangga dan satwa liar lainnya mulai memanfaatkan kawasan reklamasi sebagai habitat. Pemantauan biodiversitas juga dilakukan terhadap kelompok avifauna, kelelawar dan mamalia darat.

Dalam kajian Critical Habitat Assessment yang disebut AMMAN dalam Laporan Keberlanjutan 2025, terdapat sejumlah spesies yang menjadi perhatian dalam pengelolaan keanekaragaman hayati di kawasan Batu Hijau. Namun, keberadaan suatu spesies dalam kajian habitat kritis tidak serta-merta berarti seluruhnya telah kembali ke area reklamasi.

Karena itu, data mengenai spesies yang benar-benar terpantau menggunakan kawasan reklamasi menjadi penting untuk melihat sejauh mana fungsi habitat mulai terbentuk.

Pemulihan Butuh Waktu

Pengalaman penelitian Dr. Immy memberikan gambaran bahwa proses tersebut tidak berlangsung singkat.
Saat melakukan penelitian pada 2010, area revegetasi tertua yang diamatinya berusia sekitar delapan tahun. Pada saat itu, kondisi kesuburan tanah di area tersebut menunjukkan perkembangan dibandingkan area revegetasi yang lebih muda.

Kelimpahan Collembola juga semakin meningkat seiring bertambahnya umur revegetasi. Kehadiran sejumlah fauna seperti kupu-kupu, babi hutan dan burung juga mulai terlihat di kawasan revegetasi. Namun, proses pemulihan belum sepenuhnya selesai. “Stratifikasi tumbuhan saat itu belum terlihat, karena vegetasi dominan di area revegetasi berada pada tingkat tiang,” jelasnya.

Dari pengalaman penelitian tersebut, Dr. Immy menyebut waktu yang diperlukan untuk mencapai keberhasilan revegetasi dari aspek kesuburan tanah dapat mencapai sekitar 20 tahun. Artinya, keberadaan tanaman yang sudah tumbuh dalam beberapa tahun pertama belum cukup untuk menyimpulkan bahwa ekosistem telah kembali seperti semula.

Pemulihan lahan juga berkaitan dengan pengelolaan air. Di area reklamasi, pengelolaan dilakukan melalui pemantauan air permukaan, pengalihan air bersih dari area terganggu, pengendalian limpasan serta pengurangan erosi dan pergerakan sedimen.

Pemantauan air dilakukan dalam kerangka RKL-RPL. Aspek ini menjadi penting karena tanah yang belum stabil dapat meningkatkan erosi dan membawa sedimen ke badan air.
Karena itu, keberhasilan reklamasi tidak hanya ditentukan oleh tanaman yang tumbuh, tetapi juga kemampuan kawasan mengendalikan air dan mempertahankan stabilitas tanah.

Dari Lahan Terbuka Menjadi Kawasan yang Lebih Hidup

Perubahan kawasan reklamasi memang paling mudah terlihat dari kondisi fisiknya. Area yang sebelumnya berupa tanah dan bibit berukuran kecil perlahan berubah menjadi kawasan dengan pepohonan yang lebih rindang. Data AMMAN menunjukkan perkembangan vegetasi berdasarkan sejumlah indikator. Nilai NDVI disebut mendekati +1, tingkat keberhasilan hidup dan kesehatan tanaman ditetapkan minimal 90 persen, sementara kepadatan pohon disebut telah melampaui 625 pohon per hektare.

Pemerintah juga menyatakan pelaksanaan reklamasi secara umum telah memenuhi ketentuan dan dievaluasi secara berkala. Namun, dari perspektif ekologi, angka-angka tersebut baru menunjukkan sebagian gambaran mengenai keberhasilan revegetasi.
Masih diperlukan data mengenai kondisi tanah, struktur dan komposisi vegetasi, biodiversitas, regenerasi alami serta fungsi ekosistem untuk memastikan sejauh mana kawasan tersebut benar-benar pulih.

Hijau Adalah Awal, Bukan Akhir

Pertanyaan mengenai keberhasilan reklamasi kembali pada satu hal: apakah lahan tersebut hanya berhasil ditanami atau benar-benar mulai menjalankan fungsi ekosistem? Lahan harus stabil. Tanaman harus mampu bertahan. Tutupan vegetasi harus berkembang. Erosi harus terkendali. Air harus dikelola. Tanah harus kembali mendukung kehidupan. Fauna mulai hadir dan berinteraksi dengan lingkungan.

Lebih jauh lagi, proses ekologis seperti dekomposisi, siklus hara, regenerasi alami dan infiltrasi perlu mulai terbentuk. Bagi AMMAN, indikator pertumbuhan dan keberlangsungan tanaman serta NDVI menjadi bagian dari pengukuran keberhasilan revegetasi.

Bagi pemerintah, proses tersebut harus memenuhi ketentuan dan melalui evaluasi berkala. Sementara dari perspektif ekologi, keberhasilan perlu dibuktikan melalui indikator yang lebih luas, termasuk kondisi tanah, struktur dan komposisi vegetasi, biodiversitas dan fungsi ekosistem. Pengalaman penelitian Dr. Immy menunjukkan bahwa dari aspek kesuburan tanah, pemulihan dapat membutuhkan waktu hingga sekitar dua dekade.

Dengan demikian, keberhasilan reklamasi bukan sekadar tentang seberapa cepat lahan berubah menjadi hijau, namun seberapa jauh sebuah lahan yang pernah terganggu mampu kembali menjadi ruang yang menopang kehidupan. Warna hijau hanyalah permulaan. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.