Buntut Kericuhan Deltras Vs Persibo, Gol Kontroversial Persibo Dibatalkan PSSI

oleh -858 Dilihat
IMG 20250114 WA0011
Duet berkelas pemain Deltras, Bima Ragil dan Safitra Udu. (Ist)

KabarBaik.co – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya memutuskan membatalkan gol Persibo Bojonegoro yang tercipta pada menit 90+4 dalam laga melawan Deltras FC. Keputusan ini diambil setelah gol tersebut memicu kericuhan hingga pertandingan di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Sabtu (11/1), tidak dapat diselesaikan.

Pertandingan tersebut awalnya berlangsung sengit dengan Deltras unggul lebih dulu melalui gol Emerson Carioca. Namun, Persibo berhasil menyamakan kedudukan di masa injury time lewat aksi Amir Hamzah, yang kemudian menjadi sorotan karena dinilai offside dan melakukan Quick Free Kick tidak berada pada titik pelanggaran.

Gol Persibo itu langsung mendapat protes keras dari pemain Deltras. Mereka menganggap Osas Marfellous Ikpefua alias Osas Saha berada di posisi offside saat menerima bola yang ditendang ke arah gawang dan mengenai tiang, sehingga bola muntah disambar tandukan kepala oleh Amir Hamzah.

Kericuhan pun langsung pecah, ketika situasi di lapangan memanas akibat keputusan wasit yang membiarkan pemain Persibo melakukan quick direct free kick (tendangan bebas cepat) padahal ketika pelanggaran terjadi wasit menunjukkan sinyal indirect free kick yang mana sesuai aturan laga seharusnya dihentikan dahulu dan tidak terjadi quick free kick.

Protes pemain Deltras pun turut memicu emosi suporter, yang kemudian masuk ke lapangan dan membuat pertandingan dihentikan sebelum waktu habis.

Atas kejadian ini, Komdis PSSI akhirnya mengeluarkan keputusan terkait laga pekan ke-14 Grup 3 Liga 2 itu. Dalam putusannya, Komdis PSSI membatalkan gol Persibo Bojonegoro sehingga skor kembali ke posisi sebelum gol tercipta, yakni 1-0 untuk keunggulan Deltras Sidoarjo.

Selain itu, Komdis PSSI meminta agar sisa pertandingan yang hanya menyisakan sekitar 1-2 menit, dilanjutkan di tempat netral tanpa penonton. Langkah ini diambil untuk memastikan pertandingan berjalan kondusif dan terhindar dari kericuhan yang sama.

Keputusan tersebut merujuk pada Law 5, Law 11, dan Law 13 Laws of The Game Tahun 2024/2025, serta Pasal 75, 78, dan 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. “Membatalkan gol Persibo Bojonegoro pada menit 90+4 sehingga skor tidak berubah sebelum terjadi gol Persibo Bojonegoro,” tulis keterangan Komdis PSSI.

Selain itu, Komdis PSSI menegaskan bahwa pengulangan pelanggaran serupa di masa mendatang akan berakibat pada hukuman lebih berat. Hal ini menjadi peringatan bagi klub dan suporter untuk menjaga sportivitas. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.