Bupati Gresik Serahkan 468 SK PNS dan Perpanjangan PPPK, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

oleh -90 Dilihat
Para ASN yang baru saja menerima SK dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Para ASN yang baru saja menerima SK dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

KabarBaik.co, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan, serta memperpanjang kontrak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Selasa (28/4).

Kegiatan yang digelar di area parkir belakang Kantor Pemkab Gresik itu diikuti ratusan aparatur sipil negara. Sebanyak 468 SK diserahkan, terdiri dari 204 jabatan struktural dan 264 jabatan fungsional.

Selain itu, delapan pejabat fungsional turut dilantik, yakni penyuluh lingkungan hidup ahli pertama, perencana ahli pertama, dua pustakawan ahli pertama, perawat ahli muda, perawat ahli pertama, bidan ahli pertama, dan bidan ahli muda.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu menyampaikan tiga pesan utama kepada para PNS yang baru diambil sumpahnya. Ia menekankan pentingnya disiplin dan etos kerja, integritas, serta pengembangan kompetensi di tengah kompleksitas birokrasi.

“Kembangkan kompetensi diri agar mampu menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ingat, kita hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Gresik dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi dan sistem seleksi yang transparan.

“Saya sangat prihatin jika di Kabupaten Gresik ada persoalan terkait SK palsu. Tentu ini mencoreng raihan prestasi birokrasi Pemkab Gresik yang sudah lama dibangun dengan susah payah. Saya mengapresiasi kepada Polres Gresik yang sudah menangani kasus ini dengan cepat. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus seperti ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Yani mengingatkan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar jabatan, melainkan amanah besar sebagai pelayan masyarakat.

“ASN harus bekerja dengan penuh integritas, disiplin, tanggung jawab, serta dedikasi yang tinggi. Ini bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang pengabdian,” tuturnya.

Ia juga berpesan kepada para PPPK yang kontraknya diperpanjang agar terus meningkatkan kedisiplinan dan semangat kerja.

“Untuk PPPK yang baru saja diperpanjang tingkatkan kedisiplinan, niatkan dengan ikhlas menjadi pegawai membantu masyarakat. Mudah-mudahan setelah menerima SK perpanjangan ini kerjanya semakin semangat dalam melayani masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, salah satu penerima SK, Febri, 26, mengaku bersyukur dan bangga dapat mengabdi sebagai PNS di Pemkab Gresik.

“Terharu dan senang. Insyaallah saya akan berusaha maksimal, belajar dan berkontribusi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gresik,” ucap Febri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.