Bupati Jember Ajukan Pemasangan 7 Ribu Listrik Gratis ke PLN Pusat untuk Masyrakat Kurang Mampu

oleh -58 Dilihat
fawait 1
Bupati Fawait bersama Anggota DPR RI saat bertemu Direktur Distribusi PLN Pusat. (Ist)

KabarBaik.co – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait bersama dengan Kawendra Lukistian, anggota DPR RI Dapil Jember-Lumajang berkunjung ke Direktur Distribusi PLN Pusat Adi Priyanto, di Jakarta, Kamis (8/5).

Kunjungan tersebut dilakukan Gus Fawait untuk mengajukan pemasangan 7 ribu listrik gratis untuk masyarakat Jember.

Gus Fawait mengatakan bahwa niat untuk mengajukan pemasangan gratis tersebut sudah dipikirkan sejak lama.

“Alhamdulillah, kami berkesempatan bersama dengan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Kawendra ke Direktur Distribusi PLN Pusat Adi Priyanto di Jakarta,” kata Gus Bupati saat dikonfirmasi, Jumat (9/5).

Gus Fawait juga menyampaikan hal ini bukan tanpa sebab, namun untuk memperjuangkan nasib wong cilik.

“Kami memperjuangkan dan mengajukan sekitar 7 ribu warga Jember yang tidak mampu dan tak punya saluran listrik. Kami mengajukan pemasangan listrik gratis ke PLN,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Gus Fawait mengaku bersyukur karena pengajuan direspons positif oleh jajaran PLN pusat.

“Alhamdulillah pihak PLN segera melakukan tindak lanjut. Mulai memverifikasi data penerima hingga segera melakukan pemasangan ribuan token listrik gratis,” katanya.

“Kami memperjuangkan kebutuhan dasar. Kebutuhan listrik ini sangat diperlukan masyarakat Jember untuk menunjang kehidupan sehari-hari,” tutup Gus Fawait. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.