Bupati Mojokerto Optimistis PAD 2026 Tembus Rp 881 Miliar, Ini Strateginya

oleh -328 Dilihat
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa saat Rapat Paripurna Istimewa.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa saat Rapat Paripurna Istimewa.

KabarBaik.co, Mojokerto – Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto pada 2026 menembus Rp 881 miliar. Target itu disampaikan saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Mojokerto dalam rangka Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto, Jumat lalu.

Bupati yang akrab disapa Gus Barra itu mengatakan, target kenaikan PAD bukan sekadar optimisme tanpa dasar. Pemkab Mojokerto mencatat kenaikan PAD pada 2025 dari sebelumnya Rp 823,7 miliar menjadi Rp 851,7 miliar dalam perubahan APBD 2025.

“Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Mojokerto optimistis PAD kembali meningkat menjadi Rp 881,7 miliar seiring komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pendapatan daerah secara signifikan,” ujar Gus Barra.

Menurut dia, peningkatan PAD akan ditempuh melalui optimalisasi pelayanan publik serta penggalian potensi pendapatan daerah yang belum maksimal.

Dalam kesempatan itu, Gus Barra juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan selama masa awal kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian.

Beberapa indikator yang disoroti di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Mojokerto yang mencapai 77,46 persen, angka kemiskinan turun menjadi 8,79 persen, tingkat pengangguran terbuka menurun ke angka 3,49 persen, serta pertumbuhan ekonomi daerah yang disebut mencapai 5,56 persen pada 2025.

Meski demikian, ia menegaskan capaian tersebut belum membuat pemerintah daerah berpuas diri. Pemkab Mojokerto, kata dia, masih harus meningkatkan kualitas pelayanan dan pemerataan pembangunan.

“Sesuai tema Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto, yakni ‘Mojokerto Berdaya, Rakyat Sejahtera, Pembangunan Merata’, kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja bersama membangun Kabupaten Mojokerto menjadi lebih baik,” katanya.

Usai rapat paripurna istimewa, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan empat peraturan daerah (Perda). Keempat perda tersebut meliputi Perda tentang Revitalisasi dan Aktualisasi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, serta perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketenagakerjaan.(*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.