Mulai Tahun Depan, BPKB Baru Berbentuk Paspor dan Pakai Chip

oleh -783 Dilihat
Ilustrasi

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru mulai tahun depan. BPKB baru ini akan berbentuk paspor dan dilengkapi chip, sehingga lebih ringkas dan canggih.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, BPKB baru ini sudah selesai diuji coba dan siap diterapkan. Namun, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memastikan keamanan dan keandalannya.

“Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan. Kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan,” kata Yusri.

BPKB baru ini akan memiliki ukuran yang lebih kecil dan ringan, sehingga lebih mudah dibawa. Selain itu, BPKB baru juga akan dilengkapi chip yang menyimpan data kendaraan secara digital. Hal ini diharapkan dapat mencegah pemalsuan dan pencurian kendaraan.

BPKB baru nantinya akan diberikan kepada pemilik kendaraan yang melakukan pergantian BPKB, serta pemilik kendaraan baru.

“BPKB elektronik ini akan terintegrasi dengan single data di Korlantas Polri,” kata Yusri.

Dengan adanya BPKB baru ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pemilik kendaraan.(kb05)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News



No More Posts Available.

No more pages to load.