Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif ASN

oleh -100 Dilihat
Bupati Sidoarjo Gus Mudhor

KabarBaik.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo periode 2021-2024, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

Penetapan tersangka ini berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lain, serta hasil gelar perkara terkait aliran dana dalam kasus tersebut.

“Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya. Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, Selasa (16/4) seperti dilansir laman detikcom.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo nonaktif, Siska Wati, sebagai tersangka dalam kasus ini. Siska diduga memotong insentif ASN pada tahun 2023 dengan total mencapai Rp 2,7 miliar. Potongan ini dilakukan dengan modus 10-30 persen dari total insentif yang seharusnya diterima.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ucap Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK.

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Gus Muhdlor membantah telah menerima uang suap dalam kasus ini. Dia mengaku telah memberikan keterangan sebenar-benarnya kepada KPK dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi Pemkab Sidoarjo untuk mengelola pemerintahan secara transparan.

“(Menerima uang) Ndak, secara umum yang bisa kami sampaikan semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua, untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo,” kata Ahmad Muhdlor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK belum menjelaskan secara detail peran dan sangkaan pasal untuk Gus Muhdlor. Ali Fikri menyatakan KPK akan menjelaskan perkembangan kasus ini secara bertahap kepada publik.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.