KabarBaik.co, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo meninjau langsung proyek rumah pompa Kedungpeluk di Candi, proyek yang notabenenya sudah rampung, yang secara administratif telah dinyatakan selesai. Peninjauan dilakukan untuk memastikan hasil pekerjaan fisik di lapangan sesuai standar sebelum proses Berita Acara Serah Terima (BAST) sepenuhnya dituntaskan.
Dalam sidak tersebut, Bupati menilai masih terdapat sejumlah kekurangan pada bangunan, terutama pada bagian jembatan. Ia menegaskan proyek yang dinyatakan selesai harus benar-benar tuntas dan layak digunakan masyarakat.
Bupati mengaku kecewa karena kualitas pengerjaan dinilai kurang bermutu. Beberapa bagian proyek disebut masih membutuhkan perbaikan meski status pekerjaan sudah selesai secara administrasi.
“Kalau kita namanya selesai, ya selesai. Cuma kegiatannya ini kurang bermutu dan kurang bagus ya. Banyak yang lanjutan yang belum selesai, karena ini dipaksakan,” ujarnya di sela peninjauan.
Menurutnya, keterlambatan pengerjaan membuat kontraktor terkena denda berjalan. Kondisi ini diduga berdampak pada kualitas pekerjaan karena kontraktor mengalami kerugian.
Bupati menegaskan kualitas infrastruktur tidak boleh dikorbankan. Ia meminta Dinas PU lebih selektif memilih kontraktor agar proyek strategis tidak mengalami masalah serupa.
Selain itu, Bupati juga menyoroti kerusakan jalan di sekitar proyek rumah pompa. Ia menilai akses warga harus segera dipulihkan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dinas PU diperintahkan segera melakukan pemetaan, pembersihan, pemadatan, dan paving ulang jalan yang terdampak. Perbaikan ditargetkan mulai dilakukan dalam waktu satu minggu.
Untuk mencegah pekerjaan terburu-buru di akhir tahun, Bupati juga menginstruksikan lelang proyek 2026 dimulai lebih awal. Langkah ini diharapkan menjaga kualitas pekerjaan dan memastikan proyek selesai tepat waktu serta sesuai standar. (*)








