CDK Nganjuk Selidiki Masuknya Ekskavator ke Hutan Alas Gedangan Jombang

oleh -279 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 23 at 9.06.49 AM
Kantor Cabang Dinas Kehutanan Nganjuk wilayah kerja Jombang (Teguh Setiawan)

KabarBaik.co, Jombang– Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Nganjuk wilayah kerja Jombang akan melakukan penyelidikan terkait masuknya alat berat jenis ekskavator ke kawasan hutan Alas Gedangan, Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung.

Kepala CDK Wilayah Nganjuk, Indah Setiawati, mengatakan pihaknya baru menerima informasi terkait aktivitas alat berat tersebut dan segera menurunkan tim untuk melakukan identifikasi di lapangan.

“Kami baru mendapatkan informasi ini. Kami akan mencoba menggali ataupun mengidentifikasi lebih lanjut seperti apa di sana, ada apa di sana. Kami tetap akan menugaskan teman-teman untuk mengkaji lebih lanjut,” kata Indah, dalam keterangannya, Sabtu (23/5).

Menurut dia, CDK masih memastikan status kawasan tempat ekskavator beroperasi. Pihaknya akan menelusuri apakah lokasi tersebut masih berada dalam pengelolaan Perum Perhutani atau telah masuk dalam Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Indah menegaskan penggunaan alat berat di kawasan hutan tidak boleh dilakukan tanpa izin dan prosedur yang berlaku.

“Secara regulasi, kalau tanpa perizinan yang sudah ada, tanpa adanya prosedur tertentu, memang tidak diperkenankan memasuki kawasan hutan. Ada mekanisme-mekanisme yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” ujarnya.

Selain menyelidiki aktivitas alat berat, CDK juga akan menelusuri keberadaan tanaman tebu di kawasan Alas Gedangan yang berstatus hutan produksi.

Pihaknya akan memastikan apakah penanaman tebu tersebut dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), program pemerintah seperti P81, atau digarap secara mandiri tanpa izin resmi.

Meski demikian, Indah mengedepankan pendekatan persuasif apabila ditemukan pelanggaran yang terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap aturan kawasan hutan.

“Semoga yang membawa ekskavator itu hanya karena memang tidak tahu. Kalau tidak tahu, kita beri tahu agar bisa dihentikan. Kami ingin mengajak masyarakat bersama-sama untuk tetap menjaga hutan kita,” katanya.

Diketahui, CDK Wilayah Nganjuk membawahi tiga wilayah kerja, yakni Kabupaten Nganjuk, Jombang, serta Kabupaten dan Kota Mojokerto.

Sebelumnya, aktivitas ekskavator di kawasan Alas Gedangan menjadi sorotan warga. Alat berat tersebut disebut digunakan untuk membuka akses jalan menuju petak 24 di area tanaman tebu dan diduga dilakukan tanpa izin maupun sepengetahuan Perhutani.

Administratur KPH Perhutani Jombang, Enny Handhayany, mengaku awalnya belum mengetahui adanya aktivitas ekskavator tersebut.

Namun setelah berkoordinasi dengan jajarannya, diketahui penggunaan alat berat itu disebut atas permintaan masyarakat penggarap lahan tebu di petak 24.

“Menurut Pak D yang punya ekskavator, kegiatan itu merupakan permintaan masyarakat yang punya lahan tebu di petak 24. Petak tersebut merupakan indikatif KHDPK yang saat ini berada di bawah pengawasan Cabang Dinas Kehutanan Nganjuk,” ujar Enny.

Ia menjelaskan apabila benar permintaan berasal dari petani tebu, maka kegiatan tersebut berada di luar kewenangan Perhutani.

“Untuk petani tebu tidak punya keterikatan apa pun dengan Perhutani,” katanya.

Enny juga memastikan tidak ada aktivitas penebangan kayu di lokasi tersebut. Meski demikian, ia menilai pembuatan jalan di kawasan hutan seharusnya tidak menggunakan alat berat jenis ekskavator.

“Kalau untuk kayu, kami tidak punya tebangan di daerah tersebut. Jika pun ada, pembuatan jalan diupayakan tidak menggunakan ekskavator,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, Perhutani melalui Wakil Administratur KPH Jombang, Asper Gedangan, dan Komandan Regu telah berkomunikasi dengan pemilik ekskavator.

“Hasil komunikasi, yang bersangkutan kooperatif dan bersedia mengeluarkan ekskavator serta menghentikan kegiatan. Terkait permintaan uang Rp 1 juta tiap petani, itu di luar sepengetahuan dan tanggung jawab Perhutani,” tutur Enny. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.