KabarBaik.co – Minimalisir potensi penyalahgunaan senjata api (senpi) milik anggota Polri, Bidang Propam Polda Jatim langsung bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan senjata api, Senin (23/12).
Pengecekan kali ini menyasar seluruh satuan kerja (satker) jajaran Polda Jatim baik Ditlantas, Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Ditnarkoba hingga Yanma.
Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Ary Satriyan bahwa pemeriksaan senpi sebenarnya dilakukan secara rutin, namun untuk menyambut libur Nataru sehingga banyak anggota yang bakal melakukan pengamanan, maka pemeriksaan kali ini dilakukan secara serentak.
“Pemeriksaan senpi ini dalam rangka melakukan pencegahan terhadap tindakan tindakan atau pelanggaran senjata api yang dilakukan oleh anggota baik saat berdinas maupun diluar dinas,” katanya.
“Untuk senpi ini dilakukan pendataan ulang berapa senjata yang dipinjam pakai kepada anggota dan juga berapa jumlah amunisinya,” tambahnya.
Selain itu untuk anggota yang sebelumnya mendapatkan ijin memegang senjata api namun saya ini memiliki resiko tugas yang tidak terlalu tinggi maka ada kebijakan lain yang diterapkan.
“Sementara untuk anggota yang bertugas di staf atau di fungsi pembinaan yang tidak bertugas di berbahaya tinggi maka senjata akan ditarik,” seru dia.
Selain itu juga senpi yang dipegang anggota namun surat mati maka senpi akan ditarik. “Hal ini untuk mengurangi penyalagunaan senjata api oleh anggota,” ungkapnya.
Disinggung hasil temuan senpi yang ijin pinjam pakai mati. “Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung nanti akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya. (*)






