Cekcok Kirim Paket COD, Kurir J&T di Bojonegoro Dianiaya Pelanggan

oleh -254 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 28 at 13.13.10
Korban saat melapor ke Mapolsek Dander. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Seorang kurir jasa ekspedisi J&T di Kabupaten Bojonegoro menjadi korban dugaan penganiayaan saat mengantarkan paket dengan sistem bayar di tempat (cash on delivery/COD) kepada seorang pelanggan. Insiden tersebut terjadi di Desa Ngunut, Kecamatan Dander, pada Sabtu (26/7) lalu.

Korban sempat merekam aksi tersebut dan menyebarnya di media sosial. Video berdurasi 29 detik yang beredar luas di Instagram itu memperlihatkan adu mulut antara kurir dan penerima paket di pinggir Jalan Raya Dander–Ngasem. Dalam video tersebut, tampak kurir yang mengenakan jaket dan helm merekam kejadian saat dirinya terlibat cekcok dengan pria yang diduga sebagai penerima paket.

Kapolsek Dander, Iptu Warsito, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap kurir berinisial Y (24), warga asal Bojonegoro yang bekerja sebagai kurir J&T. Menurutnya, peristiwa bermula dari komunikasi melalui pesan WhatsApp antara korban dan pelaku berinisial PP, warga Desa Ngunut.

“Awalnya korban menghubungi pelaku untuk menginformasikan pengiriman paket COD senilai Rp 85 ribu. Namun terjadi kesalahpahaman yang berujung cekcok. Meski demikian, keduanya sepakat bertemu di depan lapangan Desa Ngunut,” jelas Warsito, Senin (27/7).

Namun, saat pertemuan berlangsung, suasana kembali memanas. Menurut keterangan korban, pelaku melontarkan ucapan kasar yang dibalas secara verbal. Cekcok semakin memuncak hingga pelaku disebut menampar helm korban dan mencakar lehernya, menyebabkan luka gores berwarna merah.

“Meski mengalami penganiayaan, korban tetap menyerahkan paket kepada pelaku. Beruntung, kejadian itu segera dilerai oleh warga dan Ketua RT setempat,” ujar Warsito.

Korban yang merasa tidak terima akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Dander. Meski sempat diupayakan mediasi, kasus ini tetap dilaporkan untuk mendapatkan kejelasan hukum. “Harapan kami, baik korban maupun pelaku bisa menahan diri dan saling memaafkan. Namun proses hukum tetap berjalan sesuai laporan yang masuk,” pungkas Kapolsek. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.