Cerita Warga Banyuwangi Niat Umrah Sekeluarga Malah Boncos Puluhan Juta Ketipu Biro Travel Bodong

oleh -99 Dilihat
Korban penipuan travel umrah
Salah satu korban travel umrah bodong saat berada di Mapolresta Banyuwangi.

KabarBaik.co, Banyuwangi – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus travel umrah bodong yang merugikan belasan masyarakat. Kasus itu terbongkar setelah Ida Setyowati, salah satu korban melapor ke Polresta Banyuwangi pada 30 Desember 2025 lalu.

Ceritanya, Ida berniat mendaftarkan empat anggota keluarganya umrah. Bertanya ke kerabat, ia direkomendasikan mendaftar pada biro travel PT. Sahabat Zivana Haramain yang berlokasi di Sumberayu, Muncar.

Ia diiming-imingi bahwa biayanya relatif murah. Ia juga diperlihatkan riwayat baik perusahaan tersebut. Akhirnya Oktober 2024 ia mulai mendaftar.

“Awalnya saya bingung cari travel yang amanah. Diperlihatkan sering berangkatkan umrah, akhirnya saya tertarik,” kata Ida, warga asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring ini.

Ida mendaftar lewat agen freelance perusahaan travel, perempuan berinisial KIC, 34, warga Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran dan mentransfer dengan total nominal mencapai Rp 94 juta.
Uang itu lalu disetor ke AR, 33, sebagai pemilik biro travel.

“Total yang saya bayarkan itu untuk membiayai 4 orang untuk perjalanan selama 9 hari di tanah suci,” ujarnya.

Pembayaran sudah lunas, Ida dan keluarganya dijanjikan berangkat pada Januari 2025. Sampai waktu tiba, perusahaan tak menepati janji.

Perusahaan, kata Ida, terus beralasan. Hingga puncaknya pada Desember 2025, Ida geram dan merasa ditipu lalu lapor ke Polresta Banyuwangi.

“Pokoknya alasan terus saat ditanya kapan berangkat, katanya crowded lah, apalah selalu ada aja alasannya. Sudah empat kali gagal dengan berbagai alasan,” pungkasnya.

Ia bersyukur kasus ini berhasil dibongkar polisi. Aparat juga telah menetapkan KIC dan AR sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan di Mapolresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pok Rofiq Ripto Himawan mengatakan berdasarkan hasil pengembangan korban dari biro travel umrah bodong ini sudah ada 11 orang. Para korban tidak hanya dari Banyuwangi, tapi juga ada yang dari Surabaya.

“Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 400 juta – Rp 500 juta,” kata Rofiq.

Rofiq menyebut biro travel bernama PT. Sahabat Zivana Haramain ini berlokasi di Kecamatan Muncar dan telah beroperasi sekitar 4 tahun.

Para tersangka menawarkan umrah murah meski tidak mengantongi izin resmi, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Promosi dilakukan lewat sosial media maupun selebaran brosur.

Tersangka menarif Rp 23 juta – Rp 27 juta kepada setiap jemaah. Untuk meyakinkan korban, tersangka juga memberikan atribut umrah lengkap termasuk koper, ihram, juga paspor. Meski pembayaran lunas, jemaah tidak kunjung berangkat ke tanah suci.

“Ada jemaah yang berangkat namun ketika di tanah suci terlantar. Tidak mendapat tempat menginap dan tidak mendapat makan,” ujar Rofiq.

Akibat perbuatannya keduanya dijerat dengan pasal berlapis di antaranya Pasal 124 juncto Pasal 117 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan/atau denda kategori V sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 122 juncto Pasal 115 UU yang sama dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan/atau denda kategori V. Tak hanya itu, penyidik turut menerapkan Pasal 492 serta Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang masing-masing memuat ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda kategori IV.

“Kami juga masih terus melakukan pengembangan. Apabila ada masyarakat yang merasa tertipu oleh biro travel tersebut, kami imbau melapor ke Polresta Banyuwangi,” imbaunya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.