KabarBaik.co, Sidoarjo – Kelalaian saat meninggalkan ponsel di atas meja warung kopi berujung petaka. Dua pria di Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, kehilangan dua unit handphone setelah diduga dicuri oleh pria yang masih mereka kenal. Peristiwa itu terjadi di Warkop OSW, Dusun Manyar, pada Jumat (26/6) sekitar pukul 13.25 WIB.
Saat kejadian, korban bersama rekannya, Virgo, meninggalkan meja warung untuk menuju kandang burung yang berada di belakang warung. Keduanya meletakkan handphone masing-masing di atas meja karena mengira hanya akan pergi sebentar. Tanpa disadari, pelaku yang sejak awal berada di lokasi diduga mengincar kesempatan tersebut.
Pelaku berinisial AMD alias Sinyo, 22, warga Gembong Sawah Barat, Surabaya, diduga berpura-pura ikut menuju belakang warung. Namun, sesaat kemudian ia kembali ke meja dan mengambil dua handphone milik korban, yakni sebuah Oppo warna hitam dan Infinix warna biru tua, lalu melarikan diri.
Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto, mengatakan korban bersama teman-temannya kemudian menyusun cara untuk memancing pelaku keluar. Mereka berpura-pura hendak membeli kabel WiFi yang sebelumnya pernah ditawarkan pelaku, lalu mengajak bertemu melalui sistem cash on delivery (COD) di kawasan SPBU Candi pada Jumat malam malam.
“Setelah bertemu di lokasi COD, korban langsung menanyakan handphone yang hilang. Pelaku mengakui telah mengambil kedua handphone tersebut. Pengakuan itu memicu keributan hingga menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas,” jelasnya saat dikonfirmasi KabarBaik.co, Sabtu (27/6).
Keributan tersebut membuat emosi warga memuncak. Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Polsek Candi. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Sedati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengamankan dua unit handphone hasil curian sebagai barang bukti. Saat ini penyidik masih melengkapi proses hukum dengan memeriksa saksi dan tersangka, menyita barang bukti, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta menyiapkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, meski berada di tempat yang dianggap aman.(*)






