KabarBaik.co – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digagalkan warga di Jalan Raya Sunan Giri, Kelurahan Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (29/2) dini hari. Dua terduga pelaku babak belur dihajar massa.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Para pelaku hendak mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul L-5136-LM milik warga bernama Muhammad Fiton Z, 42 tahun.
Saat itu, korban yang berada di dalam rumah mengetahui motornya yang terparkir di depan mau dicuri oleh terduga pelaku. Sontak korban berteriak “maling! maling!” disusul kedatangan warga sekitar.
Warga yang tampak geram akibat maraknya aksi curanmor di Kota Pudak, melampiaskan amarahnya dengan menghakimi kedua terduga pelaku hingga babak belur.
Sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya kemudian dilarikan ke RSUD Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah diperiksa, dua terduga pelaku diketahui berasal dari Kota Surabaya. Yakni MH, 18 tahun, warga Kenjeran dan AM, 29 tahun, warga Wonokusuma. Mereka kini meringkuk di balik jeruji besi penjara.
Penangkapan dua terduga maling motor asal Surabaya itu dibenarkan Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi. “Masih dikembangkan,” ujarnya singkat, Selasa (29/4). (*)