KabarBaik.co – Seorang pria di Jombang harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri motor. Motor yang dicuri milik tetangganya sendiri.
Pelaku diketahui bernama Nanang Iswahyudi (37), warga Desa Pulolor, Jombang. Ironisnya, motor yang dicuri diparkir di halaman musala tak jauh dari rumahnya.
Kapolsek Jombang AKP Mulyani mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada 9 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Motor Honda Vario milik korban Sumiani (44) raib saat diparkir oleh keponakannya di halaman musala.
“Motor itu diparkir keponakan korban di halaman musala. Sekitar jam 10 malam hilang, dan korban langsung melapor,” ujar Mulyani dalam keterangannya, Sabtu (27/9).
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, motor korban berhasil ditemukan di sebuah gudang di tengah sawah yang ternyata merupakan tempat kerja pelaku.
“Selama tiga bulan motor itu disimpan di gudang tempat pelaku bekerja. Dia ini sopir, jadi tempatnya cukup tersembunyi,” ungkapnya.
Tanpa perlawanan, Nanang akhirnya diringkus polisi di rumahnya. Kepada penyidik, ia mengakui perbuatannya. Ia bahkan menyebut ada satu pelaku lain yang ikut terlibat, yakni temannya berinisial G, warga Kediri, yang kini masih buron.
“Modusnya, pelaku menuntun motor korban keluar dari musala. Di tengah jalan, temannya datang dan membantu mendorong motor curian itu dengan motor lain,” jelas Mulyani.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni Honda Vario warna biru milik korban dan satu unit Honda Astrea Prima.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta. Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengejar satu pelaku lain yang masuk dalam DPO,” tambah AKP Mulyani.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di area publik seperti tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya. (*)






