KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memastikan adanya penyesuaian anggaran setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah hingga 24 persen. Kondisi ini membuat sejumlah program kerja tahun 2026 harus disesuaikan agar tetap berjalan sesuai prioritas daerah.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo (Mas Rusdi), menjelaskan bahwa kebijakan pemotongan dana transfer tersebut berdampak langsung pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). “Kami sudah menyusun Kuappas 2026 bersama DPRD dengan asumsi anggaran sama seperti tahun 2025, namun ternyata terjadi efisiensi dari pusat,” ujarnya.
Mas Rusdi menyebut pihaknya telah mengajukan nota keberatan kepada Kementerian Keuangan. Langkah itu diambil karena pengurangan anggaran bisa mengganggu sejumlah program yang telah direncanakan sejak awal.
“Jika pengurangan ini tetap berlanjut, kami akan lakukan efisiensi pada program tertentu, tapi tetap memprioritaskan kegiatan yang strategis dan berdampak langsung ke masyarakat,” jelas Mas Rusdi.
Ia menegaskan bahwa program prioritas seperti layanan publik dan pembangunan infrastruktur utama akan tetap dijalankan. Sementara program dengan tingkat urgensi rendah akan ditunda atau disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah efisiensi anggaran untuk beberapa pos tunjangan pegawai, termasuk tenaga PPPK. Menurutnya, langkah ini diambil agar anggaran daerah tetap seimbang tanpa mengorbankan program vital.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, membenarkan adanya pengurangan dana transfer tersebut. Ia menilai situasi ini harus dihadapi dengan strategi yang matang agar pembangunan tetap berjalan.
“Memang ada pengurangan dari pemerintah pusat, tetapi masih ada program presiden seperti Inpres yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan jalan dan jaringan irigasi,” tandas Samsul. (*)






