DCKPKP Gresik Terjunkan Tim Identifikasi Lapangan Percepat Penyerahan PSU Graha Bunder Asri

oleh -379 Dilihat
afa4eb0d af32 4f22 9033 a1a6a2118b18
Tim identifikasi PSU Graha Bunder Asri Gresik. (Foto: Ist)

KabarBaik.coDinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Kabupaten Gresik menerjunkan Tim identifikasi Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) dalam rangka percepatan penyerahan PSU yang ada di Perumahan Graha Bunder Asri (GBA), Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Tim identifikasi yang juga melibatkan perwakilan warga di 3 RW ini melakukam verifikasi sesuai dengan blok plan revisi ke V diajukan oleh PT Tulen Graha Amerta selaku pengembang kepada Pemkab Gresik tahun 2012.

Lokasi identifikasi dibagi menjadi tiga titik, sesuai dengan wilayah RW masing-masing. Petugas tim identifikasi DCKPKP diwakili masing masing tim oleh 2 orang dibantu 3 perwakilan warga. Sementara perwakilan dari pengembang PT Tulen Graha Amerta diwakili 2 orang.

Ngadimin, Kepala Desa Kembangan, meminta penyerahan PSU ke pemerintah dipercepat agar warganya di wilayah perumahan GBA bisa menikmati pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk tim DCKPKP Gresik yang sudah memproses permohonan warga terkait penyerahan PSU Graha Bunder Asri,” ucapnya saat dihubungi, Rabu (9/10).

Dirinya berharap proses ini terus dikawal dengan melibatkan tim 9 yang diisi perwakilan warga perumahan, sehingga proses penyerahan segera diselesaikan.

“Kami berharap tidak hanya selesai di proses identifikasi, melainkan mengawal sampai selesai dengan melakukan tahapan tahapan lanjutan,” harapnya.

Kepala DCKPKP Gresik Ida Lailatus Sa’diyah menjelaskan tim diturunkan ke lapangan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, terkait keluhan warga soal PSU GBA yang belum kunjung diserahkan.

“Permintaan masyarakat kita layani, kemarin sudah kita inventarisasi sehingga secara bertahap tim identifikasi CKPKP turun ke lapangan,” ujarnya saat dihubungi.

Penyerahan PSU untuk menjadi aset daerah ini menurut Ida, menjadi langkah penting sebab akan memberikan kejelasan status bagi warga yang tinggal di perumahan tersebut, seperti halnya bisa merasakan pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah.

“Terus terang MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK terkait PSU ini menjadi perhatian. Warga perumahan yang sudah lama beli dan menempati rumah, butuh kepastian haknya, termasuk perbaikan sarana dan prasarana yang rusak. Karena masyarakat selama ini merasa sudah membayar pajak, namun tidak bisa menikmati pembangunan di perumahannya karena PSU belum diserahkan,” terangnya.

Dari data blok plan perubahan ke lima, sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial warga banyak yang dihilangkan, seperti lahan untuk SLTP, SLTA, Puskesmas dan TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara).

Tidak hanya itu, lahan terbuka hijau juga berkurang drastis dari 21.952,4 meterpersegi dipangkas menjadi hanya seluas 5.351,0 meterpersegi. Pemangkasan lahan juga dilakukan di lahan makam dari sebelumnya 13.000 meterpersegi menjadi hanya 1.070,0 meterpersegi.

Permasalahan juga terjadi, banyak lahan yang sudah beralih fungsi, seperti lahan fasum didirikan lembaga pendidikan Sekolah Dasar yang dikelola oleh swasta, saluran air dan jalan umum banyak yang rusak, tidak pernah diperbaiki oleh pengembang.

“kita nungggu hasil cek lapangan kalau dari cek lapangan ada selisih luasan atau ada plus minusnya. Kalo ada kurangnya, biasanya pengembang mengganti dengan lahan belum dibangun, nanti akan di proses dan keputusan akan dikembalikan ke masyarakat,” tegas Kadis CPKPK Ida Lailaus Sa’diyah.

Sugeng Jayadi ketua Forum Warga Peduli Graha Bunder Asri meminta pengembang untuk kooperatif, sehingga hak hak warga perumahan tidak tersandera.

“Perumahan ini sudah berdiri lebih dari 25 tahun. Selama itu pula, kami tidak pernah menikmati pembangunan dari pemerintah. Selama ini kami sendiri secara swadaya memperbaiki jalan, irigasi dan fasum kami, pengembang tidak pernah peduli,” katanya.

Dirinya berharap, tahapan penyerahan PSU ini akan secepatnya diselesaikan agar penantian warga selama puluhan tahun untuk bisa menikmati pembangunan dari pemerintah bisa terwujud.

“Kami hanya ingin menuntut hak kami agar PSU segera diserahkan, karena selama ini kami sudah patuh membayar pajak, tapi tidak merasakan pembangunan di wilayah kami,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.