KabarBaik.co – Sebelum memasuki tahapan kampanye, KPU Banyuwangi menggelar deklarasi kampanye damai, Selasa (24/9). Dalam deklarasi yang dihadiri oleh pasangan calon serta partai politik pendukung serta relawan, KPU meminta kedua paslon melakukan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku.
Naskah deklarasi kampanye damai dibacakan oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyuwangi Anang Lukman Afandi.
“Diharapkan pelaksanaan kampanye di Banyuwangi berjalan lancar, damai, kondusif, dan kedua paslon melaksanakan kampanye sesuai aturan yang berlaku,” kata Anang.
Sesuai tahapan, masa kampanye dimulai dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024. Anang menyatakan, daftar pemilih tetap (DPT) telah didok. Total sebanyak 1.348.925 orang yang akan menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada pada 27 November nanti.
Kedua paslon sepakat dan berkomitmen melaksanakan kampanye damai. Dimulai dari paslon nomor urut 1, Ipuk-Muji.
“Kami berkomitmen melaksanakan kampanye sesuai aturan yang berlaku. Kami juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama tentang bagaimana Pilkada di Banyuwangi berlangsung secara damai, kondusif, dan penuh kebahagiaan,” ucap Ipuk didampingi pasangannya, Mujiono.
Pun dengan paslon nomor urut 2, KH. Moh Ali Makki Zaini-Ali Ruchi. Pasangan ini juga menyatakan akan melaksanakan kampanye damai.
“Tidak ada satupun alasan yang membuat kita untuk tidak rukun, untuk tidak damai. Karena kita menginjak tanah dan menghirup udara yang ada di kabupaten yang sama. Hal itulah yang menjadi pegangan kami bahwa dalam kondisi apapun, sekuat apapun perbedaan diantara kita. Terlalu banyak alasan untuk kita tetap rukun, guyub, damai, dan bergotong royong untuk Banyuwangi,” kata Ali Makki.(*)