KabarBaik.co – Aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berujung bentrokan antara massa dan aparat kepolisian pada Senin (24/3). Demonstrasi yang diikuti oleh kelompok masyarakat sipil ini awalnya berlangsung damai sebelum berubah menjadi ricuh menjelang sore.
Massa aksi yang menamakan diri Front Anti Militerisme mulai berkumpul di sekitar lokasi sejak pukul 14.00 WIB. Mereka mengenakan pakaian serba hitam sebagai bentuk solidaritas dan membawa berbagai spanduk yang menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI. Demonstrasi resmi dimulai pada pukul 15.00 WIB dengan orasi dari berbagai perwakilan kelompok.
Situasi mulai memanas ketika beberapa pendemo membakar sebuah banner besar bergambar Presiden Prabowo dan sembilan tokoh yang dianggap sebagai dalang di balik revisi UU TNI. Aksi pembakaran ini dilakukan pada pukul 16.15 WIB bersamaan dengan pembakaran ban bekas di tengah jalan. “Mereka-mereka inilah aktor di balik RUU TNI, mari kita bakar mereka di sini,” teriak seorang orator di hadapan massa.
Tak lama setelah itu, ketegangan meningkat ketika beberapa pengunjuk rasa melempari aparat dengan botol dan batu pada pukul 16.35 WIB. Polisi yang sejak awal berjaga dengan perlengkapan lengkap sempat menahan diri sebelum akhirnya merespons dengan tembakan gas air mata sekitar pukul 16.45 WIB.
Pada pukul 17.15 WIB, aparat kepolisian mulai menangkap sejumlah pendemo. Salah satu orang yang diamankan dituduh membawa bom molotov dan dalam keadaan mabuk. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan bukti bahwa pendemo tersebut membawa bom molotov sebagaimana dituduhkan.
Meskipun dihadang oleh mobil water cannon, massa aksi tetap bertahan di lokasi hingga pukul 18.15 WIB. Upaya negosiasi dengan aparat tidak membuahkan hasil, sehingga polisi mulai membubarkan massa secara paksa dengan menggunakan kendaraan taktis Brimob.
Dalam situasi yang semakin tidak terkendali, para demonstran berlarian menjauh dari Gedung Negara Grahadi menuju Jalan Pemuda, tepat di depan Plaza Surabaya. Beberapa pendemo ditangkap oleh polisi yang melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan resmi mengenai jumlah demonstran yang ditangkap oleh pihak kepolisian. Namun dari informasi yang dihimpun ada sekitar 25 pendemo yang diamankan, mereka dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk jumlah pasti pendemo yang diamankan masih kita lakukan pendataan,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan usai massa aksi berhasil dipukul mundur.
Kondisi di sekitar Gedung Grahadi berangsur kondusif setelah pukul 19.15 WIB, meskipun masih terdapat beberapa aparat yang berjaga untuk mengantisipasi kemungkinan aksi susulan.
Terpiaah, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Jauhar Kurniawan, menyatakan bahwa aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat yang khawatir terhadap dampak revisi UU TNI. Menurutnya, aturan baru tersebut berpotensi mengembalikan peran militer dalam pemerintahan sipil. “Revisi UU TNI memberikan kesempatan kepada TNI untuk masuk dalam pengendalian pemerintahan sipil,” ujarnya.