KabarBaik.co – Seorang pemuda di Kediri viral lantaran memaki-maki anggota kepolisian. Aksi itu terekam dalam sebuah video yang kemudian tersebar luas di media sosial (medsos) belakangan ini.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji membenarkan video yang beredar tersebut adalah anggotanya bernama Kompol Mukhlason selaku Kabag OPS Polres Kediri Kota.
“Jadi saat beliau melaksanakan tugas pengamanan tepatnya di hari Minggu 17 November 2024 di depan gedung IKCC Kota Kediri,” katanya, Selasa (19/11).
Uupaya yang telah dilakukan pascaviralnya kasus tersebut, pihaknya melakukan identifikasi kendaraan bermotor dilanjutkan upaya penyelidikan oleh Satreskrim.
Akhirnya, didapatkan pelaku pembentakan tersebut adalah RZ, 26 tahun warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Fakta pun terkuak bahwa RS saat ini sedang menjalani pengobatan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
“Tadi malam, bersama-sama antara Polres Kediri Kota dan Dinas Sosial Kota Kediri untuk menindaklanjuti dengan membawa Mas RZ ini ke Lawang Malang untuk ditindaklanjuti pengobatannya,” tambahnya.
AKBP Bram juga menyebut bila cuplikan video viral tersebut sebenarnya diawali dengan cek cok antara RZ dengan masyarakat setempat.
“Ya karena pak Mukhlason yang sedang melaksanakan tugas keamanan tersebut, ingin menengahi sehingga tidak berkelanjutan cek coknya. Namun demikian, ternyata itu justru yang viral dan tentu saja menjadi pembelajaran untuk kita semua dalam setiap apapun kita harus saling menghormati, menghargai, terutama kepada petugas yang memang saat itu sedang melaksanakan tugasnya,” tambahnya.
Di hadapan jurnalis, Maria selaku ibu RZ meminta maaf kepada Kompol Mukhlason. Ia menyebut anaknya mengalami depresi sebab ditinggal nikah sang kekasih dan meninggalnya sang ayah.
“Jadi kemarin saya berusaha biar anak saya tenang biar aman, saya takutnya kalau di luaran saya sebagai mama enggak tega kalau anak saya sampai dimassa. Makanya kemarin saya begitu lihat tiktok viral, saya minta pihak Dinsos untuk bawa anak saya ke Lawang untuk berobat,” tambahnya. (*)