KabarBaik.co, Blitar – Luas lahan pertanian di Kota Blitar pada awal 2026 tercatat sebesar 975,88 hektare. Angka tersebut mengalami perubahan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 979 hektare.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar Dewi Masitoh, menjelaskan perubahan luasan lahan tersebut dipengaruhi oleh alih fungsi lahan.
“Sebagian lahan beralih fungsi untuk kebutuhan infrastruktur dan permukiman,” ujarnya, Selasa (7/4).
Ia menyebut, pendataan luasan lahan pertanian dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pemutakhiran data sektor pertanian di daerah.
“Data ini terus kami perbarui sesuai kondisi di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah memproses Rancangan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah penguatan kebijakan di sektor pertanian.
“LP2B ini sedang dalam proses, sebagai upaya untuk menjaga keberadaan lahan pertanian,” pungkasnya.(*)






