KabarBaik.co, Lombok Tengah –
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pengadilan Agama (PA) Praya, Senin (2/2).
Aksi ini menyedot perhatian publik setelah terjadi peristiwa tak biasa, Kepala Pengadilan Agama Praya bersama sejumlah pejabat disumpah menggunakan Alquran di hadapan massa aksi.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes GMPRI terhadap dugaan kejanggalan dan praktik tidak adil dalam sejumlah penanganan perkara, khususnya kasus sengketa tanah yang dinilai merugikan masyarakat kecil.
Ketua GMPRI NTB Rindawanto Evendi dalam orasinya menyebutkan bahwa banyak keputusan Pengadilan Agama Praya yang patut dipertanyakan,
“Terlalu banyak kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh pengadilan agama,” tandasnya.
Ia mencontohkan Pengadilan Agama Praya pernah mengeksekusi tanah warga di Praya Timur, padahal tanah tersebut tidak pernah berperkara.
Ia juga mengungkap adanya masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah sah serta keterangan saksi lengkap, namun justru kalah dalam proses persidangan.
Setelah dikaji, GMPRI menduga ada keterangan saksi yang tidak dimasukkan dalam pertimbangan majelis hakim.
“Ada masyarakat yang punya sertifikat dan saksi lengkap, tapi dikalahkan. Setelah saya pelajari, ternyata keterangan saksi-saksi itu tidak masuk. Ini kami duga ada permainan oknum-oknum di Pengadilan Agama,” ujarnya.
Sebagai bentuk tuntutan moral dan simbol penyucian lembaga peradilan, GMPRI meminta pimpinan Pengadilan Agama Praya bersumpah di atas Alquran. Permintaan tersebut dikabulkan.
Di hadapan massa aksi, Kepala Pengadilan Agama Praya Muh. Safrani Hidayatullah bersama sejumlah pejabat, melakukan sumpah sebagai bentuk komitmennya.
“Makanya tadi kita sumpah langsung, karena kita ingin menyucikan kembali dari oknum-oknum penjahat yang ada di Pengadilan Agama Praya, supaya tidak ada lagi keresahan di masyarakat dan tidak ada lagi korban,” kata Rindawanto.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Pengadilan Agama Praya Muh. Safrani Hidayatullah menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan menganggap aksi itu sebagai bagian dari kontrol publik.
“Kami persilakan, karena itu juga bagian dari bentuk tanggung jawab kami. Itu memang bagian dari yang seharusnya kami lakukan untuk memperkuat integritas dan saling mengingatkan,” ujarnya.(*)








