Diduga Mencuri Jeruk, Residivis Warga Karangploso Malang Ini Diamuk Massa

oleh -146 Dilihat
IMG 20250122 WA0010 1

KabarBaik.co – Nono Bagus Hari Bowo, 36, salah seorang warga Dusun Lasah, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, mendapatkan amukan massa di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Tak hanya mendapat pukulan dari warga, sepeda motor Suzuki Satria FU milik Nono juga dibakar.

Penyebabnya karena Nono diduga melakukan tindakan pencurian buah jeruk di area perkebunan kebun milik warga. Informasi yang didapat menyebut bahwa peristiwa ini bermula saat Nono terlihat memasuki area kebun jeruk milik Karman, 50, seorang petani setempat.

Kebun yang tidak berpagar itu memudahkan pelaku untuk mengambil buah jeruk. Sedangkan, warga sebelumnya sudah mencurigai gerak-gerik Nono selama dua hari terakhir, sekaligus memantau aksinya dari kejauhan. Sekitar pukul 18.00 WIB, saksi mata melihat Nono membawa satu karung buah jeruk sambil mengendarai motornya.

Di saat pelaku melintas, warga menghentikannya dan mulai menginterogasi. Namun, jawaban berbelit-belit dari pelaku memicu kemarahan warga, yang kemudian melakukan aksi kekerasan terhadapnya. Sepeda motor pelaku turut dibakar dan warga menemukan sebilah arit di kendaraan tersebut.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian mengamankan barang bukti berupa satu karung buah jeruk dan sebilah arit milik pelaku. Korban, Karman, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 200.000 akibat pencurian tersebut. Menurut warga setempat, Nono tidak hanya sekali mencuri. Sebelumnya dia diduga mencuri jeruk, alpukat, dan alat kompres milik warga di Dusun Durek.

Sebuah video yang beredar menunjukkan warga memeriksa isi karung jeruk yang dibawa pelaku. Kapolsek Bumiaji, AKP Guguk Windu Hadi, membenarkan atas peristiwa dugaan pencurian jeruk tersebut. “Pelaku itu merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor,” terang AKP Guguk, Rabu (22/1).

Menurut Guguk, terungkapnya status pelaku ini saat dilakukan proses lidik. Pelaku ternyata pernah menjalani hukuman atas kasus curanmor. “Saat ini, pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolsek Bumiaji untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya di wilayah tersebut,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.