Dikira Patok Sawah, Ternyata Warga Nganjuk Ini Temukan Batu Kuno Era Majapahit

oleh -180 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 29 at 1.05.41 PM
Batu andesit bertuliskan angka tahun 1328 Saka yang ditemukan di Desa Klurahan, Ngronggot (Agus Karyono)

KabarBaik.co, Nganjuk – Penemuan mengejutkan terungkap di tengah hamparan persawahan Desa Klurahan, Ngronggot. Sebuah batu andesit berbentuk balok yang selama ini dianggap hanya sebagai pembatas tanah, ternyata menyimpan jejak sejarah berharga berupa relief angka tahun 1328 Saka atau sekitar tahun 1404 Masehi, peninggalan era Majapahit.

“Salah satu warga, namanya Pak Ridwan, sempat mengira itu patok tanah yang roboh,” ujar Petugas Disporabudpar Nganjuk, Aries Trio Effendi, Rabu (29/4).

Batu berukuran panjang sekitar 70 cm dan lebar 15 cm itu awalnya hanya tergeletak begitu saja di sawah. Namun pada awal April lalu, warga menyadari adanya goresan unik di permukaannya. Temuan ini kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Disporabudpar bersama Komunitas Pecinta Sejarah dan Ekologi Nganjuk (Kotasejuk).

“Setelah menerima laporan warga, kami bersama tim Kotasejuk mendatangi lokasi pada awal April lalu,” imbuh Aries.

Setelah diteliti lebih lanjut, terlihat jelas ukiran angka tahun 1328 Saka yang berada dalam bingkai kotak, lengkap dengan hiasan motif bunga di sisi kanan dan kirinya. Meskipun kondisi fisik batu tersebut sudah tidak utuh atau patah di salah satu ujungnya, namun nilai historisnya dinilai sangat tinggi dan memperkuat bukti peradaban masa lalu di Nganjuk.

“Berdasarkan ukiran angka tahun itu, diduga batu ini berasal dari era Majapahit,” ujar Aries.

Sementara itu, Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nganjuk, Sukadi, menambahkan bahwa temuan ini sudah memenuhi syarat untuk didaftarkan secara nasional. Dugaan sementara menyebutkan benda ini merupakan potongan ambang pintu candi, yang mengindikasikan adanya struktur bangunan kuno di sekitar lokasi penemuan.

“Ambang pintu sebelum masuk ke area utama candi. Jadi dugaannya di sekitar lokasi dahulunya ada bangunan candi era Majapahit,” pungkas Sukadi.

Kini, batu bersejarah tersebut telah dicatat dan akan dimasukkan dalam Daftar Pokok Kebudayaan (Dapokbud) Nganjuk, sebelum nantinya diajukan untuk mendapatkan nomor registrasi resmi dari Kementerian Kebudayaan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.