KabarBaik.co, Mataram— Pemilik akun Facebook ‘Saraa Azahra’, Rohyatil Wahyuni Bourhany, mengajukan permohonan penjadwalan ulang atas panggilan pemeriksaan dari penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTB.
Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 April 2026 pukul 10.00 WITA di ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTB.
Dalam keterangan resminya, Rohyatil menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum dan memiliki itikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik.
Namun, ia berhalangan hadir karena telah memiliki agenda yang sudah terjadwal sebelumnya, yakni kegiatan bakti sosial dalam rangka HUT ke-5 NTB Care di wilayah Sumbawa Barat.
“Prinsip saya tetap kooperatif dan menghormati hukum. Saya telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang secara resmi,” ujarnya.
Ia pun menegaskan sikapnya untuk tetap konsisten memperjuangkan apa yang diyakininya.
“Satu langkah pun saya tidak akan mundur,” tegasnya.
Rohyatil memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTB pada Senin, 27 April 2026.
Kepastian itu disampaikan Yuni melalui akun resminya, Minggu (19/4) setelah berkomunikasi langsung dengan penyidik melalui WhatsApp.
“Disepakati bahwa saya akan mendatangi Polda NTB pada 27 April 2026 pukul 10.00,” ujarnya. (*)








