Suara Pilu Istri Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Berbasis Chromebook

oleh -90 Dilihat
IBRAHIM ARIEF
Ibrahim Arief alias Ibam

KabarBaik.co, Jakarta- Di tengah gemerlap tawaran karier global, Ibrahim Arief yang akrab disapa Ibam, justru memilih jalan yang tak biasa. Pulang dan membangun negeri lewat teknologi.

Langkah itu bukan keputusan sederhana. Lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini sempat menapaki karier di berbagai perusahaan teknologi Eropa saat menempuh program Erasmus Mundus CIMET. Dunia terbuka lebar untuknya, termasuk peluang bergabung dengan Facebook di London. Namun, di persimpangan itu, Ibam memilih kembali ke Indonesia pada 2016.

Keputusan tersebut menjadi titik awal kiprahnya di Bukalapak. Di sana, dia berkembang pesat hingga menduduki posisi strategis seperti VP of Engineering dan VP of R&D. Ia ikut membentuk arah teknologi perusahaan, termasuk mendirikan divisi riset dan pengembangan kecerdasan buatan (AI) yang berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan bisnis. Perjalanan itu turut membawa Bukalapak bertransformasi dari startup kecil menjadi unicorn teknologi dengan cakupan layanan luas, dari e-commerce hingga fintech.

Tak berhenti di situ, pada 2019 Ibam melanjutkan perjalanannya ke OVO. Di perusahaan fintech besar tersebut, ia memegang peran penting dalam membangun fondasi tim teknologi, mulai dari rekrutmen hingga pengembangan talenta.

Ibam mengemban tanggung jawab sebagai CTO di GovTech Edu Indonesia. Di balik peran itu, ia memimpin ratusan talenta teknologi dalam membangun solusi digital berskala nasional. Dari pengembangan superapp pendidikan hingga platform yang menjangkau jutaan siswa, karyanya menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi pendidikan di Indonesia.

Namun, perjalanannya belakangan tak sepenuhnya mulus. Setelah sempat terlibat sebagai konsultan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibam turut terseret dalam pusaran kasus hukum terkait pengadaan perangkat teknologi pendidikan.

Namanya muncul dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek yang juga menyeret sejumlah pihak lain, termasuk Menteri saat itu, Nadiem Makarim. Kasus tersebut menjadi sorotan publik, sekaligus menandai babak baru yang penuh tantangan dalam perjalanan karier Ibam.

Dalam perkembangan persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4), Ibam dituntut penjara 15 tahun. Selain itu, jaksa juga menuntutnya dengan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan. Ia juga dituntut membayar pidana tambahan berupa uang pengganti sebanyak Rp 16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.

Atas tuntutan tersebut, istri Ibam pun menulsikan catatan di laman X atas nama Ibrahim Arief, dengan judul Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara? Berikut narasi lengkapnya:

Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu.

Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun. Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai.

Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain.

Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi.

Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook.

Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa:

1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN.

2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal.

3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu.

4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan.

5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian.

Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam.

Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka.

Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam.

Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan. Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.

Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja.

Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam.

Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek.

Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan.

JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun.

Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara.

Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan.

Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga.

Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum.

Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi.

Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun…

Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit. Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus.

Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini?  Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara?

Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian.

Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi.

Jakarta, 16 April 2026
Ririe – Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)

Suara ini tentu bagian dari hak. Kepastiannya publik menunggu perkembangan persidangan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.