KabarBaik.co – Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban akhirnya angkat bicara mengenai dugaan penahanan sejumlah ijazah di wilayah kerjanya. Hal itu setelah ditemukannya fakta sekolah yang masih menyimpan belasan ijazah yang belum diambil di sekolahan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban Hidayat Rahman mengatakan, setiap SMA/SMK/PK PLK negeri dilarang melakukan penahanan ijazah dengan alasan apapun. Ijazah-ijazah yang saat ini masih dalam tahanan sekolah harus segera diserahkan kepada pemilik.
Pihak sekolah juga diharuskan membuat laporan rekapitulasi pembagian ijazah pada Selasa (15/4). Kecuali dengan alasan yang jelas, seperti belum melakukan cap tiga jari, tanda tangan, atau ijazah belum distempel. Selain itu, ijazah dapat diambil dengan gratis. ’’Pihak sekolah harus proaktif agar ijazah tidak ada lagi yang tertahan, kecuali ada alasan yang jelas,” ujarnya, Senin (14/4).
Berdasar data dihimpun, total terdapat 67 lembaga di bawah naungan Cabdindik Jawa Timur Wilayah Tuban-Bojonegoro. Meliputi, 39 lembaga di Bojonegoro dan 29 lembaga di Tuban. “Ini saya kasih waktu sampai Selasa (15/4) mendatang. Semoga (pembagian ijazah) bisa segera diselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) terdapat 9 lembaga. Hidayat mengimbau setiap sekolah di wilayah Bojonegoro dan Tuban segera membuat flyer pengumuman pengambilan ijazah. Tujuannya, sebagai informasi bagi para siswa atau lulusan agar segera mengambil ijazah di masing-masing sekolah.
Jika masih terdapat lembaga yang lalai perihal ini, maka akan dijadikan sebagai bahan penilaian kinerja kepala sekolah untuk dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. (*)