KabarBaik.co – Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan mengungkapkan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus oleh kepolisian setempat. Penasihat hukum korban, Erwin Indra Prasetyo bahkan menyebut akan melaporkan Polres Pasuruan ke Propam Polda Jatim.
Erwin mengaku kecewa atas perkara kliennya yang tak kunjung menemukan titik terang. Di mana KDRT dilakukan oleh Young Mo Kang, 65 tahun, warga negara asing (WNA) Australia, terhadap istrinya Wahyu Novita Sari, 43 tahun, warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Erwin menganggap Polres Pasuruan tidak serius dalam menangani perkara ini. Beberapa kali panggilan kepada Young Mo Kang diabaikan, namun anggota Satreskrim Polres Pasuruan tetap tidak mengambil tindakan dengan jemput paksa.
Warga Pandaan Pasuruan Alami KDRT, Suami Hingga Kini Masih Bebas Berkeliaran
Padahal laporan dan bukti-bukti kekerasan yang dilakukan oleh terlapor benar-benar dilakukan dengan keadaan sadar, dengan berbagai kekerasan fisik dan verbal.
Erwin Indra Prasetyo selalu penasihat hukum Wahyu Novita Sari, menyampaikan perkara yang telah dilaporkan ke Polres Pasuruan akan dilaporkan ke Propam Polda Jatim atas ketidakseriusan dalam menangani sebuah perkara.
“Saya akan laporkan ke Propam Polda Jatim atas laporan yang masuk di Polres Pasuruan, dimana klien hingga saat ini ketakutan atas suaminya,” kata Erwin, Selasa (26/11).
Erwin juga mengatakan ketidakseriusan Polres Pasuruan dalam menangani kasus KDRT ini, bisa membawa korban lebih banyak yang telah melakukan pengancaman terhadap keluarga korban.
“Kita tidak ingin ada korban lagi, segera ditangkap soalnya sudah melakukan pengancaman terhadap keluarga korban saat ini,” ucapnya.
Kasat Reskrim AKP Ahmad Doni Medianto yang saat itu dikonfirmasi atas laporan perkara KDRT, menjelaskan perkara ini tetap jalan sesuai prosedur dalam penanganan perkara. Namun terlapor yang merupakan saksi hingga saat ini belum memenuhi panggilan.
“Perkara KDRT yang masuk tetap jalan prosesnya, namun saksi ini belum menghadiri panggilan dari penyidik,” tutupnya. (*)