Dinkes Kota Batu Peringatkan Bahaya Suara “Horeg”, Bisa Picu Gangguan Pendengaran Hingga Penyakit Jantung

oleh -181 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 27 at 12.46.15
Sound horeg yang digelar di Desa Giripurno, Kota Batu, dimatikan petugas karena melebihi waktu yang disepakati. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Suara “horeg” yang identik dengan dentuman musik keras dan bass menggelegar mulai banyak menjadi sorotan. Sebab, suara yang umum dijumpai di acara hiburan seperti konser, festival, hingga pesta komunitas ini ternyata bisa menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan.

Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penanganan Bencana Dinas Kesehatan Kota Batu, Susana Indahwati, mengungkapkan bahwa paparan suara “horeg” secara berlebihan dan berkepanjangan dapat memicu gangguan kesehatan, terutama pada sistem pendengaran, jantung, hingga kondisi psikologis seseorang.

“Meskipun bisa menghibur, paparan suara ‘horeg’ yang terlalu keras dan dalam jangka panjang sangat berbahaya. Banyak orang tidak sadar bahwa pendengaran mereka bisa rusak secara permanen,” jelas Susana saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Minggu (27/7).

Menurut Susana, gangguan pendengaran menjadi risiko paling umum akibat paparan suara keras. Beberapa kondisi yang bisa muncul antara lain, telinga berdenging (tinnitus), kehilangan pendengaran sementara (temporary threshold shift), kehilangan pendengaran permanen (permanent threshold shift), dan hiperakusis, yakni sensitivitas ekstrem terhadap suara.

“Kondisi ini tidak bisa dipulihkan jika kerusakan sudah mencapai rumah siput di telinga bagian dalam. Artinya, ini permanen,” ujarnya.

Tak berhenti di telinga, Susana menjelaskan bahwa suara bervolume tinggi juga bisa memengaruhi kesehatan jantung dan mental seseorang. Suara yang terlalu keras dapat meningkatkan detak jantung, tekanan darah, bahkan berisiko menimbulkan penyakit jantung dan stroke dalam jangka panjang.

Kondisi psikologis juga dapat terdampak. Kebisingan berlebihan dapat menimbulkan stres, kecemasan, sulit tidur (insomnia), hingga menurunkan konsentrasi dan produktivitas. Untuk mencegah risiko kesehatan akibat suara “horeg”, Dinas Kesehatan Kota Batu mengimbau masyarakat agar menggunakan earplug atau earmuff saat berada di lingkungan bersuara keras, membatasi durasi paparan dan mengambil jeda, menjaga jarak aman dari speaker, serta tidak menyetel volume musik terlalu tinggi saat menggunakan headset atau earphone.

Susana menegaskan, batas aman suara untuk telinga manusia adalah di bawah 85 desibel (dB) selama maksimal delapan jam. Melebihi batas ini secara terus-menerus bisa menyebabkan kerusakan pendengaran. “Kami harap masyarakat, terutama generasi muda, lebih bijak dalam menikmati hiburan. Jangan abaikan kesehatan telinga dan tubuh hanya demi kesenangan sesaat,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.