Dinsos PPKB Banyuwangi Apresiasi Kinerja Polisi Tangani Kasus Sharon Milan

Reporter: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra
oleh -54 Dilihat
Kadinsos PPKB Banyuwangi, Henik Setyorini

KabarBaik.co – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) mengapresiasi langkah Polresta Banyuwangi dalam menangani persoalan KDRT yang viral beberapa waktu lalu.

“Kami apresiasi langkah responsif Polresta Banyuwangi sehingga kasus ini dapat ditangani dengan cepat,” kata Kepala Dinsos PPKB, Henik Setyorini, Sabtu (20/4).

Kasus KDRT ini menimpa ibu rumah tangga di Banyuwangi bernama Sharon Milan, 31 tahun. Kasus ini sebelumnya sempat membuat heboh usai korban Sharon memposting curhatannya di media sosial Instagram.

Baca juga:  Dua Pengemudi Mobil Diduga Terlibat Balap Liar di Banyuwangi Berhasil Diamankan

Dalam curhatannya Sharon mengaku sering disiksa suaminya berinisal WS yang merupakan salah satu taipan retail di Bumi Blambangan. Tak tanggung-tanggung kekerasan itu dialami Sharon sejak menikah 8 tahun silam.

Puncaknya, kekerasan ini dialami korban saat hendak menjenguk ketiga anaknya di rumah mertua yang sebelumnya sengaja diambil oleh sang suami saat korban tidak ada di rumah.

Namun, bukan mendapat sambutan baik. Kedatangan korban justru disambut dengan aksi kekerasan oleh sang suami dan adiknya.

Baca juga:  Antisipasi Battle Sound Jelang Lebaran, Polisi Perketat Akses Masuk ke Banyuwangi

Korban dijepit menggunakan pintu mobil dan mendapatkan pukulan, hingga tendangan. Perlakuan kdrt sang suami diduga kerap dilakukan semasa Sharon Milan menjadi istri dari WS.

Pada 31 Maret 2024 lalu, kasus ini dilaporkan ke Polresta Banyuwangi. Pada Senin (15/4) lalu suami Sharon ditangkap dan resmi ditahan oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi. Sharon pun kembali hidup tenang dan bisa bertemu dengan ketiga anaknya.

Baca juga:  Perahu Terbalik, 2 Nelayan Pasuruan Terombang-ambing di Perairan Banyuwangi

Henik menjelaskan bahwa Polresta Banyuwangi selama ini menjadi mitra Dinsos PPKB dalam menanangani persoalan perempuan dan anak yang berhadapan hukum.

“Selama ini kami menjadi mitra dalam menangani persoalan ibu dan anak. Kami berharap kolaborasi dan sinergi dapat terus dijalin dengan baik sehingga kasus perempuan dan anak di Banyuwangi dapat dicegah dan ditekan,” terang Henik.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.