KabarBaik.co – Kasus yang menjerat Direktur PDAM Kota Pasuruan Yoyok Widianto, membuat Pemkot Pasuruan segera melakukan tindakan. Yaitu mencari pengganti Yoyok agar tidak ada kekosongan pimpinan di PDAM Kota Pasuruan.
Hal tersebut disampaikan Plt Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo. Menurutnya, pihaknya segera menunjuk pejabat sementara (Pj) atau pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan direktur PDAM yang terjerat kasus hukum.
“Ya, segera akan ditunjuk Pj atau Plt untuk menggantikannya, karena tidak mungkin di tubuh PDAM ada kekosongan jabatan. Akan segera kami tunjuk sambil menunggu surat salinan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar,” tegas Adi, Kamis (12/12).
Sembari menunggu surat salinan tersebut, lanjut Adi, posisi direktur PDAM sementara akan diisi dewan pengawas. “Ini sifatnya hanya sementara, karena kita juga masih menunggu surat salinan. Kalau sudah kita terima surat salinan tersebut kami akan segera menunjuk Pj atau Plt untuk mengisi kursi direktur PDAM,” tuturnya.
Dalam Permendagri No 2 Tahun 2007, jika direksi perusahaan daerah tersandung kasus atau masa jabatan sudah habis, maka kekosongan tersebut diisi oleh pejabat direksi sebelumnya.
Sebelumnya, pada Senin (9/12) Direktur PDAM Kota Pasuruan, Yoyok Widianto diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar karena telah merugikan negara sebesar Rp 770 juta dalam proses kontruksi yang dinilai asal-asalan. (*)








