Disdik Kota Blitar Bolehkan Acara Perpisahan Sekolah, Asalkan Ini

oleh -431 Dilihat
8267ae55 b593 4de9 827b f51c924481f5
Kadis Pendidikan Kota Blitar Dindin Alinurdin. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Dinas Pendidikan Kota Blitar menegaskan bahwa kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa, khususnya jenjang SMP, tetap diperbolehkan. Namun, penyelenggaraan acara diminta dikemas secara sederhana agar tidak membebani orang tua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Dindin Alinurdin, menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Wali Kota Blitar. Ia menekankan bahwa kegiatan perpisahan bukan hal yang dilarang, asalkan pelaksanaannya dilakukan secara bijak.

“Pelepasan atau wisuda tidak dilarang karena siswa memang sudah menyelesaikan masa pendidikannya. Namun, kemasannya harus sederhana dan tidak membebani wali murid,” ujar Dindin, Kamis (15/5).

Ia menambahkan, jika dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ada dukungan dari sponsor atau orang tua siswa yang secara ekonomi mampu membantu, maka hal itu diperbolehkan selama tidak menimbulkan kesan paksaan bagi wali murid lainnya.

“Yang terpenting, jangan sampai ada wali murid yang merasa terbebani,” tegasnya.

Saat ini, menurut Dindin, sejumlah SMP di Kota Blitar sudah menyampaikan rencana untuk menggelar kegiatan perpisahan bagi siswa kelas 9.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.