KabarBaik.co – Pascarevitalisasi Alun-Alun Sidoarjo, Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo melakukan penataan dan pengalokasian lahan parkir guna menunjang kenyamanan pengunjung serta menjaga ketertiban kawasan ruang publik tersebut.
Kepala Dishub Sidoarjo Budi Basuki mengatakan pengelolaan parkir di kawasan Alun-Alun kini sepenuhnya berada di bawah kendali Dishub sejak 1 Januari 2026.
Langkah ini dilakukan agar sistem parkir sejalan dengan konsep revitalisasi yang mengedepankan kerapian, keamanan, dan keteraturan.
“Di kawasan Alun-Alun Sidoarjo kami alokasikan lima titik kantong parkir. Empat berada di dalam kawasan dan satu di tepi jalan umum sisi utara,” ujar Budi Basuki saat dikonfirmasi, Rabu (14/1).
Menurut Budi, penentuan titik parkir tersebut tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan kajian potensi yang telah dibahas bersama akademisi. Hasil kajian itu kemudian menjadi dasar dalam penataan parkir agar tidak mengganggu fungsi utama Alun-Alun sebagai ruang publik.
Penataan lahan parkir ini juga diharapkan mampu mengantisipasi kepadatan kendaraan, terutama saat akhir pekan dan hari libur, ketika jumlah pengunjung Alun-Alun meningkat signifikan pascarevitalisasi.
Budi menambahkan Dishub telah mensosialisasikan lokasi dan mekanisme parkir kepada para juru parkir yang bertugas di kawasan tersebut. Seluruh jukir nantinya akan bekerja secara bergiliran dan dilengkapi identitas resmi sebagai bagian dari upaya menciptakan parkir yang tertib dan profesional.
“Penataan parkir ini bagian dari mendukung wajah baru Alun-Alun Sidoarjo. Kami ingin pengunjung merasa nyaman, aman, dan kawasan tetap tertata,” tegasnya.
Dengan pengalokasian lahan parkir yang jelas, Dishub Sidoarjo berharap keberadaan Alun-Alun Sidoarjo yang telah direvitalisasi dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal tanpa menimbulkan persoalan parkir di sekitarnya. (*)








