Disclaimer: jika anda atau orang di sekitar mengalami tekanan berat atau muncul pikiran untuk menyakiti diri sendiri, penting untuk segera mencari bantuan ke tenaga kesehatan, keluarga, tokoh agama, atau layanan konseling terdekat. Anda tidak sendiri dan bantuan tersedia.
KabarBaik.co, Banyuwangi – Seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun berinisial MBN, warga Kecamatan Muncar, Banyuwangi, ditemukan meninggal di belakang rumahnya, Kamis (16/4) pagi. Polisi menduga korban mengalami tekanan psikologis terkait persoalan keluarga.
Kapolsek Muncar, AKP Mujiono, mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh neneknya sekitar pukul 07.00 WIB saat berada di area belakang rumah. Korban ditemukan tergantung dengan tali tambang di pohon.
“Nenek korban mendapati cucunya sudah dalam kondisi tidak bernyawa di belakang rumah, berjarak sekitar 10 meter dari bangunan rumah,” kata Mujiono.
Mengetahui kejadian tersebut, nenek korban berteriak meminta pertolongan warga. Sejumlah warga yang datang kemudian mengevakuasi korban ke dalam rumah sebelum peristiwa itu dilaporkan ke polisi.
Tak lama berselang, petugas kepolisian bersama tim medis tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Korban diperkirakan meninggal dunia sekitar pukul 04.30 WIB,” ujarnya.
Korban diketahui masih berstatus pelajar SMK di wilayah Kecamatan Muncar dan selama ini tinggal bersama nenek serta ayahnya. Sementara ibunya disebut tinggal terpisah.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, polisi menduga korban mengalami tekanan akibat persoalan keluarga setelah kedua orang tuanya pisah ranjang sejak menjelang Lebaran dan disebut berencana bercerai.
“Ada dugaan korban mengalami tekanan karena kondisi keluarganya, namun kami masih mendalami berdasarkan keterangan para saksi,” terang Mujiono.
Pihak keluarga, lanjut dia, telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum.






