KabarBaik.co – Maraknya pengajuan dispensasi nikah di Sidoarjo menjadi sinyal kuat rapuhnya benteng keluarga dalam mengawal remaja. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Pengadilan Agama Sidoarjo menerima 116 permohonan dispensasi nikah dari kalangan usia di bawah ketentuan undang-undang.
Fenomena tersebut bukan semata soal keinginan menikah muda, melainkan akumulasi berbagai persoalan yang bermula dari lingkungan terdekat remaja. Data menunjukkan lonjakan tertinggi terjadi pada September dengan 16 perkara.
Kecamatan Gedangan dan Balongbendo menjadi wilayah dengan angka paling banyak, masing-masing 13 permohonan.
Kepala DP3AKB Sidoarjo Heni Kristiani menilai tingginya angka dispensasi nikah tidak bisa dilepaskan dari lemahnya kontrol keluarga, terutama di era digital. Akses penggunaan smartphone tanpa pengawasan dinilai membuka ruang perilaku berisiko yang berujung pada keputusan menikah dini.
“Banyak kasus berawal dari pergaulan bebas dan penggunaan handphone yang tidak terkontrol. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujar Heni, Selasa (23/12).
Heni menegaskan dispensasi nikah bukan solusi instan atas persoalan remaja. Dari sisi kesehatan dan psikologis, perempuan khususnya belum siap menghadapi risiko kehamilan dan peran rumah tangga. Karena itu, usia ideal menikah menurut DP3AKB adalah 23 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
Sebagai langkah pencegahan, DP3AKB memperketat proses asesmen bagi pemohon dispensasi nikah. Penilaian dilakukan secara menyeluruh, meliputi kesiapan fisik, kesehatan reproduksi, hingga kondisi emosional calon pengantin.
“Organ reproduksi perempuan di usia remaja belum siap. Risiko medisnya besar dan bisa berdampak panjang,” tegas Heni.
DP3AKB kini menggeser fokus kebijakan pada penguatan peran orang tua sebagai garda terdepan. Edukasi akan diperluas melalui sekolah, komunitas, hingga kelompok keluarga, dengan menekankan komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak.
Lembaga Bina Keluarga Remaja (BKR) juga dilibatkan untuk mendampingi orang tua dalam menghadapi tantangan pengasuhan di era digital. Salah satu poin krusial adalah pengawasan penggunaan ponsel dan media sosial anak.
“Yang paling penting itu keluarga. Jika pengawasan kuat, anak punya benteng yang kokoh,” pungkas Heni. (*)






