KabarBaik.co – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Jember, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jember, serta puluhan perwakilan cabang olahraga (cabor) menggelar pertemuan untuk melalukan evaluasi Pekan Olahraga Provinsi (Proprov) Jawa Timur ke IX 2025.
“Saat ini kami tengah menghitung perolehan bonus yang akan diberikan kepada para atlet yang mendapatkan medali. Baik yang mendapatkan medali emas, perak, dan perunggu,” kata Kepala Dispora Jember Edy Budi Susilo, Rabu (16/7).
Dalam rapat tersebut, Edy memastikan seluruh atlet peraih medali akan mendapatkan reward.
“Sudah dipastikan. Tapi kami mengimbau setiap cabor dan atlet untuk bersabar karena masih ada persoalan administrasi yang dikerjakan,” ungkapnya
Selain itu, pihaknya tengah menunggu SK bupati terkait dengan pencairan reward untuk para atlet.
“Kalau SK turun, segera kami cairkan. Kalau tidak ada SK, ya kami kembalikan ke Kasda,” katanya.
Edy menambahkan bahwa patokan perolehan reward bakal dihitung sesuai dengan rumus perhitungan. Setiap peraih medali emas perseorangan mendapatkan bonus sebesar Rp 50 juta.
“Jika peraih medali emas terdiri atas dua orang, maka mereka mendapatkan bonus sebesar 150 persen dari pakem. Artinya, meraih Rp 75 juta lalu dibagi menjadi dua,” kata Edy.
Nantinya, terkait dengan pajak reward, Kadispora Jember menuturkan akan ada dua pilihan.
“Potong pajak atau tidak. Nanti kami ajukan keduanya ke TAPD. Jika potong pajak ya dipotong 6 persen. Ya semoga, tidak potong pajak,” lanjutnya.
Sementara itu, Sutikno, Ketua KONI Jember menjelaskan bahwa perolehan bonus medali tahun ini lebih besar jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya.
Sebelumnya hanya Rp 25 juta, naik seratus persen menjadi Rp 50 juta,” katanya. (*)