Diundang KPK di Acara Antikorupsi, Separo Anggota Dewan Bojonegoro Tak Hadir

Reporter: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal
oleh -140 Dilihat
Beberapa kursi jatah tempat duduk anggota dewan kosong dalam kegiatan pencegahan anti korupsi yang diselenggarakan KPK di Pendopo Malowopati Bojonegoro. (Foto: Shohibul Umam)

BeritaBaik.co – Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 di Kabupaten Bojonegoro pada hari ini (6/6) diselingi sosialiasi antikorupsi. Sayangnya, dari 50 orang anggota DPRD yang diundang KPK, hanya 23 orang yang memenuhi undangan. Data tersebut terlihat dari daftar hadir acara.

Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar mengatakan, 27 rekannya yang tak hadir karena berbagai sebab. Salah satunya rapat pembahasan laporan pertanggungjawaban Bupati Bojonegoro 2023.

Baca juga:  Dijaga Anjing, Petugas dan Warga Kuwalahan Evakuasi Jasad Nenek Sebatangkara

”Mereka tak hadir karena ada kegiatan lain. Jadi, yang bisa hadir ya meluangkan waktu ke sini. Yang tidak bisa, sudah izin ke sekretariat (DPRD Bojonegoro),” ujar Umar.

Dia memastikan 50 anggota DPRD Bojonegoro sudah mendapat undangan dari KPK terkait acara pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 di Pendopo Malowopati Bojonegoro itu. “Undangan ini tidak wajib hadir. Jadi prinsipnya tidak masalah,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Baca juga:  Gandeng Komunitas Otomotif Satlantas Polres Bojonegoro Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

Umar mengatakan, Roadshow Bus KPK 2024 di Kabupaten Bojonegoro merupakan upaya yang bagus dalam rangka pendidikan antikorupsi. “Kami harap rombongan KPK ini membuat kita semua pemangku kebijakan lebih hati-hati dalam mengelola anggaran,” kata Sekretaris DPC PKB Bojonegoro itu.

Sementara itu, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Bojonegoro Juni 2024 Nomor: 005/153/412.050/2024 yang ditandatangani Abdulloh Umar, pada tanggal 6 Juni 2024 hanya ada satu kegiatan, yakni menghadiri kegiatan Roadshow Anti Korupsi yang diselenggarakan KPK di Pendopo Malowopati Bojonegoro. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.