KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik memberikan catatan penting terkait tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran daftar pemilih Pilkada 2024.
Hal ini berkaca dari gelaran Pemilu 2024 pada Februari lalu. Di mana, Bawaslu Gresik mencatat ada sebanyak 7.278 Daftar Pemilih Khusus (DPK) saat pesta demokrasi empat bulan yang lalu itu.
Seperti disampaikan Kordiv Pencegahan dan Humas Bawaslu Gresik, Habibur Rohman, Rabu (26/6). Ia menjelaskan bahwa DPK merupakan warga ber-KTP Gresik yang tidak masuk dalam daftar DPT.
“Catatan kami ada 7.278 DPK pada Pemilu 2024. Saat mereka datang ke TPS untuk mencoblos, namanya tidak ada di DPT. Sehingga menggunakan KTP dan masuk DPK. Artinya ribuan pemilih ini tidak dicoklit,” tegas Habibur Rohman.
Ini menjadi catatan penting memasuki tahapan coklit pemutakhiran daftar pemilih Pilkada 2024 yang berlangsung 24 Juni sampai dengan 24 Juli mendatang. Bawaslu Gresik ingin memastikan seluruh pemilih terdaftar dan bisa menggunakan hak pilihnya.
Sebagai rekomendasi, pihak Bawaslu Gresik pun sudah memberikan hasil identifikasi 21 potensi kerawanan saat coklit kepada KPU Gresik. Potensi kerawanan itu meliputi tiga aspek, yakni ketaatan prosedur, kependudukan dan geografis.
Bawaslu Gresik Identifikasi 21 Potensi Kerawanan Coklit Data Pemilih
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengerahkan Panwas Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan melekat terhadap Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) yang melakukan coklit, guna memastikan pantarlih bertugas sesuai prosedur.
“Kemudian langkah kami juga membuka posko kawal hak pilih di setiap kecamatan se-Kabupaten Gresik. Harapannya apabila ada temuan pelanggaran, atau pemilih yang tidak tercoklit bisa melapor untuk kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Bawaslu Gresik juga akan melakukan pengecekan secara langsung di lapangan. “Pengecekan nanti sistemnya uji petik, acak atau random sampling. Khususnya ke titik-titik yang menjadi catatan,” tutup Habib. (*)