KabarBaik.co – Wujudkan komitmen pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo melaunching posko kawal hak pilih. Hal ini dilakukan menyusul tahapan pemilu yang saat ini tengah memasuki masa pemutakhiran data pemilih.
Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha menegaskan bahwa keberadaan posko ini sangat penting untuk menyadarkan masyarakat agar memperjuangkan hak pilihnya untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Terlebih pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan awal dalam pembaruan jumlah pemilih yang berhak menggunakan hak suaranya.
“Itu juga menjadi tahapan yang paling krusial dalam pelaksanaan elektoral di Sidoarjo,” ucapnya saat ditemui di kantornya Bawaslu Sidoarjo, Rabu (26/6).
Salah satu bentuk aduan yang nantinya akan dilayani oleh posko ini yakni adanya anggota keluarga yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) namun berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda.
“Ada problem-problem juga ketika kami lihat tata letak geografi Sidoarjo, Sidoarjo ini ada bentangan jalan raya, ada jalan tol dan sungai dan ada wilayah yang konstruksinya itu sangat kecil,” ujarnya.
“Ruang-ruang inilah yang coba kami pulihkan,” imbuhnya.
Melalui posko ini Agung menginginkan adanya sebuah data pemilih yang akurat dan valid, sehingga ketika daftar pemilih ini nantinya disahkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak ada kekeliruan atau kesalahan data.
“Harus tepat 30 hari sebelum pemungutan, tidak boleh ada yang tercerai berai, tidak ada orang-orang yang memang belum masuk di dalam daftar pemilih,” lanjutnya.
“Kami utamakan akurasi dan kualitas data, kami pastikan sesuai dengan kenyataan yang ada di situ (Catatan, red) saja,” pungkasnya. (*)