KabarBaik.co, Gresik – Abdul Halim, mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, meninggal dunia, Kamis (11/6).
Pencetus Desa Miliarder itu tutup usia di usia 45 tahun. Kabar yang beredar, Abdul Halim mengembuskan napas terakhir karena sakit yang dideritanya.
Kabar duka tersebut dibenarkan Dafid Rosyidi, salah satu kerabat keluarga. “Enggeh leres (iya benar, Red),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (11/6) pagi.
Rekam Jejak Abdul Halim
Abdul Halim dikenal publik berkat kisah suksesnya mengubah wajah Desa Sekapuk dari tertinggal menjadi destinasi wisata unggulan.
Abdul Halim lahir dan besar di Desa Sekapuk. Pria kelahiran 12 Oktober 1981 itu mengawali kariernya di pelayaran tepatnya sebagai nahkoda kapal.
Niatnya berkontribusi untuk masyarakat muncul ketika melihat langsung kondisi desanya yang miskin dan terisolasi. Keinginan untuk memajukan Sekapuk pun kian menggelora.
Pada tahun 2017, Abdul Halim mencalonkan diri sebagai Kepala Desa (Kades) Sekapuk. Dengan tekad dan visi yang kuat, ia berhasil memenangkan pemilihan dan mulai merealisasikan mimpinya. Ia menjabat hingga Desember 2023.
Abdul Halim tidak terpaku pada cara-cara lama. Ia berinovasi dengan menggali potensi wisata Sekapuk yang tersembunyi, seperti memanfaatkan lahan pascatambang menjadi destinasi wisata unggulan Selo Tirto Giri (Setigi) dan Agrowisata Kebun Pak Inggih.
Ia juga berhasil mengantarkan Sekapuk menjadi “Desa Miliarder”. Kala itu, wisata Setigi berhasil meraup penghasilan tahunan miliaran rupiah.
Kerja keras Abdul Halim membuahkan hasil. Prestasi Sekapuk dalam bidang pariwisata telah meraih berbagai penghargaan tingkat nasional dan internasional, termasuk dari Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO).
Desa Wisata Terbaik Nasional 2019 dari Kementerian Pariwisata RI.
Sustainable Destinations Top 100 (2021) dari Green Destinations.
Kisah Abdul Halim telah menginspirasi banyak orang. Ia membuktikan bahwa dengan kegigihan dan kreativitas, desa terpencil bisa bertransformasi menjadi tujuan wisata yang sukses.
Abdul Halim telah membuktikan bahwa kesuksesan tidak hanya milik kota-kota besar. Dari pelosok desa, perubahan bisa dimulai. Kisahnya menjadi motivasi bagi siapa saja yang ingin berbuat perubahan dan memajukan daerahnya.
Kendati demikian, usai menjabat Kades Sekapuk, Abdul Halim sempat tersandung kasus hukum. Ia divonis 5 bulan penjara atas perkara penggelapan aset desa.
Kini, Abdul Halim telah menghadap Sang Khaliq. Kiprahnya membangun desa akan terus dikenang dengan baik. Innalillahi wa Innailaihi Rojiun.(*)






