KabarBaik.co, Surabaya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I memperkuat kolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur melalui audiensi yang digelar di Kantor Kanwil DJP Jawa Timur I.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, serta Ketua Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, bersama jajaran pengurus. Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan interaktif, membahas berbagai isu strategis terkait perpajakan dan dunia usaha.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, menegaskan pentingnya peran Kadin sebagai wadah pelaku usaha di Indonesia. Ia menilai sinergisitas antara DJP dan Kadin menjadi kunci dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di kalangan dunia usaha.
“Kadin merupakan mitra strategis DJP yang menaungi pelaku usaha. Kami berharap kerja sama ini dapat terus diperkuat, khususnya dalam meningkatkan literasi perpajakan serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di Jawa Timur,” ujar Max, Kamis (30/4).
Sementara itu, Ketua Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi forum penting untuk berdiskusi mengenai perkembangan regulasi perpajakan sekaligus menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.
Menurutnya, peningkatan literasi perpajakan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelaku usaha semakin memahami kewajiban dan haknya. Ia juga menekankan pentingnya ruang komunikasi yang terbuka antara otoritas pajak dan pelaku usaha.
“Kami berharap kegiatan kolaboratif seperti sosialisasi perpajakan dapat dilakukan lebih rutin dan menjangkau berbagai sektor usaha, mengingat anggota Kadin berasal dari latar belakang yang beragam,” ungkap Adik.
Menanggapi hal tersebut, Kanwil DJP Jawa Timur I menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan edukasi perpajakan yang komprehensif, berkelanjutan, dan mudah diakses. DJP juga membuka ruang dialog bagi pelaku usaha untuk menyampaikan kendala, masukan, serta usulan terkait implementasi perpajakan.
Melalui audiensi ini, kedua pihak berharap sinergi yang terjalin dapat semakin solid dalam mendorong peningkatan kepatuhan pajak pelaku usaha, sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional.






