Dokumen Warga Nganjuk Rusak, Bawa Saja ke Dinas Arpus, Larasga Siap Perbaiki Gratis

oleh -83 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 10 at 2.34.16 PM
S. Wahyuni Marhaen saat memberikan arahan dan mengajak kader PKK jadi ujung tombak penyelamatan dokumen keluarga warga Nganjuk (ist)

KabarBaik.co, Nganjuk – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Nganjuk, S. Wahyuni Marhaen, mengajak seluruh kader PKK untuk berdiri di barisan terdepan dalam menjaga dan menyelamatkan dokumen-dokumen vital milik masyarakat, mulai akta kelahiran, ijazah sampai sertifikat tanah.

Ajakan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Larasga) yang digelar di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Nganjuk.

“Arsip keluarga itu bukan sekadar tumpukan kertas di lemari. Itu adalah aset administratif yang punya nilai hukum dan nilai sejarah. Melalui program Larasga ini, kita pastikan setiap dokumen penting milik keluarga terawat dengan benar, agar nilainya tetap terjaga hingga masa depan,” tegas Wahyuni, Minggu (10/5)

Menurut Istri Bupati Marhaen ini ada tiga peran utama yang wajib dijalankan kader PKK demi menyukseskan program ini. Pertama sebagai Pelopor, Kedua sebagai Penggerak dan Ketiga sebagai Penyambung Informasi.

“Jabatan kader PKK itu amanah untuk melayani dan mengedukasi. Maka jadilah pelopor, penggerak, sekaligus penyambung informasi yang handal. Jangan sampai ada warga yang dokumen pentingnya rusak, hilang, atau tidak sah hanya karena kurang pengetahuan.” Jelasnya

Program Larasga merupakan inovasi unggulan dari Dinas Arpus Nganjuk. Layanan ini memberikan fasilitas perbaikan, pemulihan, dan perawatan arsip atau dokumen yang sudah rusak, pudar, atau rapuh secara gratis bagi seluruh masyarakat.

“Kami menyambut baik dukungan penuh dan perhatian dari TP PKK. Dengan keterlibatan para kader yang jumlahnya banyak dan jaringannya luas, kami optimis kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dokumen akan meningkat pesat,” ungkap Kepala Dinas Arpus Nganjuk Alwiah Supu Yusuf.

Alwiah menambahkan dokumen seperti ijazah pendidikan, sertifikat tanah, akta kelahiran, hingga akta nikah sangat rawan mengalami kerusakan. Baik karena faktor usia kertas, kelembapan udara, dimakan serangga, maupun musibah bencana alam yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

“Risiko kerusakan itu selalu mengintai, makanya peran kader sangat vital. Mereka yang nanti turun ke lapangan mengajak warga datang, membawa dokumen rusak, dan kami yang akan perbaiki,” jelas Alwiah. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.