KabarBaik.co, Nganjuk – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik hingga ke level pemerintahan desa.
“Langkah strategis ini diwujudkan melalui program Sipinter Desa (Sinau Pengelolaan dan Keterbukaan Informasi Desa) yang mengusung kalau temanya Membangun Keterbukaan Informasi dan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan Desa” ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Subani, Rabu (26/8).
Program sinergis antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk bersama DPRD Kabupaten Nganjuk ini resmi digelar pada Rabu (26/8) di Pendopo Kecamatan Gondang.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa dari enam kecamatan, yaitu Baron, Gondang, Jatikalen, Lengkong, Ngluyu, dan Patianrowo.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa hadir bersama DPRD Nganjuk untuk memberikan pemahaman tentang betapa pentingnya keterbukaan informasi publik bagi pemerintah desa,” ungkap Subani.
Keterbukaan informasi di era digital bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban bagi setiap badan publik. Menurut Subani, transparansi harus dibangun dari akar rumput, mulai dari perencanaan program hingga pertanggungjawaban hasil kegiatan pembangunan desa.
“Kami ingin memperkuat PPID Desa sebagai corong informasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Informasi resmi harus berasal dari desa, dari lembaga yang memang diberi mandat untuk menyampaikannya,” tegas mantan Camat Kertosono tersebut.
Upaya ini terbukti membuahkan hasil positif. Sejumlah desa di Kabupaten Nganjuk telah berhasil mengukir prestasi di tingkat provinsi, seperti Desa Malangsari, Desa Kemaduh, dan Desa Sekarputih yang berhasil meraih predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur.
“Keberhasilan ini menjadi contoh bahwa PPID Desa bisa berperan besar dalam menjaga transparansi dan mengedukasi masyarakat. Kami ingin semakin banyak desa mengikuti jejak tersebut,” tambah Subani penuh optimisme.
Dukungan penuh juga mengalir dari legislatif. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, Anik Rahayu, mengapresiasi sosialisasi ini sebagai langkah nyata menangkal maraknya arus disinformasi di masyarakat.
Menurutnya, PPID Desa harus hadir sebagai benteng utama penyedia data yang sah dan tepercaya.
“Melalui program Sipinter Desa, Pemkab Nganjuk menargetkan lebih banyak desa yang siap mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik tingkat Jawa Timur di tahun ini, sekaligus memperkokoh fondasi tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.






