Juru Pajak Kota Blitar Dikontrak hingga Oktober, PBB Belum Capai Target

oleh -56 Dilihat
IMG 20260826 WA0053 scaled
Kepala BPKAD Kota Blitar, Heru Eko Pramono. (Foto: Calvin BT)

KabarBaik.co, Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar masih mengandalkan juru pajak untuk mengejar pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Para petugas tersebut dikontrak hingga Oktober untuk membantu penagihan kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

Kepala BPKAD Kota Blitar, Heru Eko Pramono mengatakan, juru pajak yang sebelumnya direkrut pemerintah daerah masih aktif. Mereka dikontrak sekitar empat bulan untuk membantu proses pemungutan PBB.

“Masih. Kemarin kita angkat kontrak kurang lebih empat bulan sampai nanti Oktober dalam rangka membantu kami, membantu pemerintah daerah untuk memungut pajak bumi dan bangunan,” kata Heru.

Menurut dia, keberadaan juru pajak diperlukan karena jumlah wajib pajak PBB di Kota Blitar mencapai ribuan. Selama ini, penagihan juga mendapat dukungan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Heru mengatakan, pembayaran PBB cenderung meningkat ketika mendekati batas waktu pembayaran. Namun, hingga kini capaian pembayaran belum mencapai 80 persen. “Belum sampai. Masih diusahakan,” ujarnya.

Keterlambatan pembayaran PBB, kata Heru, dipengaruhi sejumlah faktor. Sebagian wajib pajak baru membayar menjelang jatuh tempo karena masih menggunakan dana untuk kebutuhan lain. Ada pula pemilik objek pajak yang berada di luar daerah sehingga petugas harus melakukan komunikasi terlebih dahulu.

Selain penagihan, BPKAD juga melakukan pendataan ulang objek PBB. Langkah tersebut dilakukan karena sebagian data lama yang menjadi basis pemungutan sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Heru menilai pembayaran pajak menjadi semakin penting di tengah tekanan fiskal daerah. Transfer ke daerah (TKD) Kota Blitar mengalami pemotongan sekitar Rp 115 miliar. “Dengan kondisi fiskal kita yang cukup berat, TKD kita juga dipotong cukup besar sampai Rp115 miliar. Salah satunya melalui pajak dan retribusi daerah,” tambahnya .

Ia mengimbau wajib pajak tidak menunggu hingga mendekati jatuh tempo untuk membayar PBB. Penerimaan pajak tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai pelayanan dan pembangunan.

“Kami harapkan para WP(Wajib Pajak untuk tepat waktu pembayaran pajaknya, karena untuk pembangunan dan kemudian akan di manfaatkan untuk masyarakat Kota Bitar,” pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin BT
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.