KabarBaik.co, Jember – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember mulai mematangkan langkah antisipasi guna menjaga kondusivitas menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027.
Kepala DPMD Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyatakan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana UU Desa menjadi momentum untuk mempercepat penyusunan regulasi di tingkat daerah.
Pihaknya kini tengah mengebut penyusunan draft Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan teknis tahapan Pilkades.
“Sebagai legal standing, kami mendorong percepatan kesiapan draft untuk diajukan dalam penetapan Peraturan Daerah (Perda),” ujar Adi saat ditemui di Gedung DPRD Jember, Rabu (6/5).
Tercatat sebanyak 161 desa di Jember akan menggelar Pilkades serentak pada 2027 mendatang. Dari jumlah tersebut, 15 desa saat ini masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa.
Sebagai langkah awal, DPMD menggelar rapat koordinasi untuk memetakan pembentukan panitia Pilkades tingkat kabupaten. Panitia ini nantinya bertanggung jawab menyusun regulasi serta rincian tahapan pelaksanaan.
DPMD menyadari bahwa potensi gesekan sering kali muncul bahkan sebelum pemungutan suara, tepatnya saat pembentukan panitia di tingkat desa. Oleh karena itu, fokus utama saat ini adalah pengawasan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki wewenang membentuk panitia Pilkades.
“Kami akan mengakomodir konsolidasi di tingkat lapangan bersama pihak kecamatan, terutama di wilayah-wilayah yang masuk dalam peta isu strategis atau rawan konflik,” tambah Adi.
Menanggapi persiapan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, memberikan catatan khusus mengenai dinamika politik di desa. Ia menyoroti status calon petahana (incumbent) yang sering kali menjadi pemicu tingginya tensi politik lokal.
“Jika inkumben tidak mencalonkan diri kembali, biasanya potensi konflik tidak terlalu tinggi. Namun, kami tetap meminta DPMD dan pihak keamanan untuk tetap waspada terhadap segala kemungkinan,” pungkas Budi. (*)







