DPRD dan Pemkab Pasuruan Sahkan Kesepakatan KUA-PPAS 2027 serta Perubahan KUA-PPAS 2026

oleh -170 Dilihat
Pimpinan DPRD dan Bupati pasuruan usai penandatangan kesepakatan KUA PPAS.
Pimpinan DPRD dan Bupati pasuruan usai penandatangan kesepakatan KUA PPAS.

KabarBaik.co, Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan strategis tersebut disahkan melalui rapat paripurna yang digelar secara khidmat di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin (10/8).

Pencapaian nota kesepakatan anggaran ini merupakan buah dari kecermatan rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar).

Tahapan pembahasan berjalan intensif di tingkat komisi-komisi dewan bersama jajaran mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pasuruan demi memastikan presisi alokasi APBD.

“Badan Anggaran berpendapat KUA-PPAS 2027 telah layak dilanjutkan ke tahap berikutnya berupa penandatanganan kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD. Pembahasan KUA-PPAS ini dilakukan secara cermat mengacu pada penyampaian Bupati Pasuruan serta rapat kerja bersama Timgar,” ujar Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan Arifin.

Arifin menegaskan bahwa seluruh dinamika masukan dari komisi-komisi dewan telah terakomodasi dengan baik dalam dokumen perencanaan fiskal daerah tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyampaikan, harapan agar kesepakatan ini memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat luas serta mendukung keberlanjutan program pembangunan daerah.

“Semoga dengan kesepakatan yang telah dilakukan bersama oleh Badan Anggaran akan berdampak kepada masyarakat dan program pembangunan yang ada,” kata Samsul.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama dalam rapat paripurna ini, Pemkab Pasuruan siap melangkah ke tahapan berikutnya dalam penyusunan Rancangan APBD sesuai prosedur yang berlaku.

“Sudah ditandatangani Pemkab Pasuruan siap melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu rancangan APBD yang berlaku,” jelasnya.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan, apresiasi yang mendalam kepada seluruh tim sehingga penyusunan kebijakan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal perundangan.

“Alhamdulillah kita bersyukur atas kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dan KUA-PPAS Tahun 2027 ini. Kami atas nama Pemkab Pasuruan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang harmonis selama proses pembahasan,” kata Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.

Bupati Pasuruan yang akrab disapa Mas Rusdi menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2026 disusun secara adaptif guna merespons dinamika sosial-ekonomi serta penyesuaian kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, optimistis sinergi erat eksekutif dan legislatif akan mempercepat realisasi pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan.

“Terima kasih kepada Banggar dan Timgar yang telah bekerja sama dalam membahas KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS Tahun 2026. Semoga apa yang kita bahas ini membawa Pasuruan lebih maju, sejahtera dan berkeadilan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.