KabarBaik.co, Pasuruan – Perawatan dan rehabilitasi gedung-gedung milik pemerintah saat ini cukup memperhatinkan, terkendala anggaran dan perubahan aturan yang ada sehingga gedung terbengkalai dan tidak bisa digunakan.
Salah satunya gedung milik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan yang berada di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Pandaan kini tampak terbengkalai akibat terkendala anggaran rehabilitasi dan pembangunan.
Gedung yang sebelumnya digunakan sebagai balai latihan pegawai itu dipenuhi rumput liar dan semak belukar, sejumlah bangunan juga mengalami kerusakan berat, termasuk aula yang sebagian atap dan konstruksinya telah roboh.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathurrohman mengatakan bahwa kondisi terbengkalainya gedung tersebut salah satunya disebabkan keterbatasan anggaran untuk rehabilitasi, sebelumnya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk rehabilitasi gedung dan pembangunan aula baru pada Tahun Anggaran 2025 melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun rencana tersebut batal direalisasikan karena adanya perubahan regulasi terkait pemanfaatan dana tersebut.
“Adanya perubahan regulasi sehingga anggarannya tidak bisa digunakan untuk pembangunan, sehingga khusus untuk rehab SKB tidak diperbolehkan,” ujar Fathurrohman, Rabu (10/6).
Selain perubahan regulasi, kebijakan efisiensi anggaran juga menjadi faktor yang menghambat upaya rehabilitasi dan pembangunan kembali fasilitas tersebut, segala aktivitas penggunaan akhirnya dihentikan setelah adanya hasil kajian dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) terkait kelayakan bangunan.
“Setelah ada kajian dari Dinas SDA, gedung tersebut dinyatakan tidak layak lagi digunakan karena kondisi sudah banyak yang rusak,” katanya.
Fathurrohman menambahkan gedung sangat dibutuhkan sebagai sarana peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Namun untuk saat ini, pihaknya hanya dapat menunggu keputusan dan arahan dari pemerintah daerah terkait alokasi anggaran maupun pemanfaatan aset tersebut ke depan.
“Kalau kita sendiri sangat membutuhkan, tapi semua itu kan atas kebijakan Pak Bupati nanti, Kita menunggu arahan dari Bupati juga, terutama dengan adanya efisiensi anggaran,” pungkasnya.






